NGANJUK, BANGSAONLINE.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Nganjuk melakukan penggeledahan dan penyitaan barang bukti terkait dugaan tindak pidana korupsi penyaluran dana bantuan operasional pesantren pada masa pandemi Covid-19 tahun 2020, Senin (9/1/2023).
Penggeledahan itu, dilakukan di rumah tersangka berinisial MS (43) di Desa Wartudandang, Kecamatan Prambon, Nganjuk.
Baca Juga: Tembus Pasar LN dan Serap Tenaga Kerja Lokal, Khofifah Apresiasi Agrobisnis Bibit Buah di Nganjuk
Penggeledahan itu, berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Nganjuk, Nomor PRINT-01/ M.5.31/Fd.1/01/2023 tanggal 09 Januari 2023, tentang melakukan penggeledahan rumah tersangka.
Kasi Intel Kejaksaan Negeri Nganjuk, Dicky Andie Firmansyah mengatakan, penggeledahan tersebut dilakukan berdasarkan penetapan pengadilan negeri Nganjuk, dengan Nomor 3/PenPid.B-GLD/2023/ PN Njk tanggal 09 Januari 2023 tentang izin penggeledahan.
"Barang-barang yang disita oleh Tim Jaksa Penyidik tersebut akan digunakan sebagai barang bukti dalam perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi Penyaluran Dana Bantuan Pesantren Pada Masa Pandemi Covid-19 Tahun 2020 di Kabupaten Nganjuk", katanya.
Baca Juga: Antusias Warga Tinggi, Pj Bupati Nganjuk Apresiasi Baksos Periksa Kesehatan Gratis
Ia menambahkan, dari hasil penyidikan, tersangka telah memperoleh keuntungan untuk diri sendiri dan telah merugikan keuangan negara sebesar Rp700 juta.
"Fakta tersebut masih terus dilakukan pendalaman dan perbuatan tersangka melanggar: Primair Pasal 2 ayat 1 jo, Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001 Subsidair, Pasal 3 jo Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 2019 yang telah diubah dan ditambah dengan UU No. 20 Tahun 2001", pungkasnya.
Diketahui, dalam penyidikan perkara ini, Jaksa Penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi-saksi dari Kementerian Agama, pengurus Pondok Pesantren dan Pengurus TPQ, serta beberapa saksi yang terkait dengan perbuatan tersangka. (raf/sis)
Baca Juga: Tim Kurator Balai Harta Peninggalan Surabaya Gali Potensi Harta Pailit PT RRI
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News