Jelang Launching, Wabup Pasuruan Gencar Sosialisasi UHC

Jelang Launching, Wabup Pasuruan Gencar Sosialisasi UHC Wabup Pasuruan KH Abdul Mujib Imron bersama Kadinkes Ani Latifah saat menjelaskan program UHC dalam talk show di salah satu saluran radio milik pemkab.

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Wakil Bupati Kabupaten KH terus gencar melakukan sosialisasi program UHC (universal health coverage) kepada masyarakat. Kali ini, sosialisasi dilakukan melalui talk show di salah satu saluran radio milik pemkab.

Sosialisasi itu dilakukan bersama dengan Kepala Dinas Kesehatan dr. Ani Latifah. Dalam talkshow itu, Wabup Mujib Imron menyampaikan bahwa UHC akan di-launching awal tahun 2023 ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Pasuruan Support Penuh Persekabpas untuk Terus Menang di Liga Nusantara

Ia menjelaskan, UHC adalah salah satu program di bidang kesehatan. UHC merupakan jaminan kesehatan secara gratis bagi seluruh masyarakat, sehingga mereka bisa berobat di semua layanan layanan karena sudah dibiayai oleh Pemkab .

"Tahun 2023 ini, APBD kita menyiapkan anggaran Rp151 miliar lebih untuk mengkaver 355 ribu warga atau orang yang ditanggung jaminan kesehatannya oleh Pemkab ," jelasnya.

Wabup mengungkapkan, secara regional, Kabupaten masuk urutan ke III yang mengkaver jaminan sosial setelah Kota Surabaya dan Kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga: Peringatan Harkodia di Pasuruan, Pj Gubernur Jatim Tekankan Pilar Utama Pencegahan Korupsi

"Kalau tahun-tahun sebelumnya memang daerah masih mengajukan bantuan melalui PBID, JKN KIS," tambahnya.

Sementara Ani Latifah mengatakan dinas kesehatan telah melakukan persiapan data kepesertaan, terutama data keluarga miskin agar pelaksanaan program UHC berjalan sukses. Pihaknya melakukan sinkronisasi data dengan dinas terkait seperti dinas sosial, dispendukcapil, juga puskesmas-puskemas.

"Pada prinsipnya program UHC untuk memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten . Warga cukup membawa KTP saat berobat di puskesma," jelasnya.

Baca Juga: Polisi di Pasuruan Ringkus Bandar Sabu

Ia menambahkan, bagi warga yang bukan asli Kabupaten tetap bisa dilayani di puskesmas. Hanya saja mereka harus membayar retribusi sesuai dengan perda kabupaten.

"Bagi masyarakat Kabupaten yang berobat di puskesmas di masing-masing kecamatan, mereka secara gratis cukup hanya membawa KTP. Mereka akan dilayani secara gratis," pungkas Ani Latifah. (bib/par/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Penuhi Air Bersih Warga, Pemdes Krandegan Sukseskan Program SPAM dari PUPR':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO