GRESIK, BANGSAONLINE.com - Sekretaris Komisi III DPRD Gresik, Abdullah Hamdi, mengatakan bahwa pihaknya telah mengagendakan rapat dengar pendapat (hearing) soal pekerjaan proyek di dinas pekerjaan umum dan tata ruang (DPUTR) dengan APBD 2022 yang belum terbayar.
"Besok (Kamis/12/1/2022) kami agendakan hearing. Antara pukul 09.00 WIB atau 10.00 WIB," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (11/1/2023)
Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai
Ia mengaku telah mendapatkan laporan dan keluhan dari sejumlah rekanan terkait pekerjaan yang telah mereka lakukan pada 2022 dan hingga hingga Januari 2023 belum terbayar. Oleh sebab itu, Komisi III DPRD Gresik yang membidangi pembangunan perlu menghadirkan pihak terkait.
"Kami hadirkan pihak DPUTR. Kita minta jelaskan kenapa hasil pekerjaan belum terbayar hingga tutup tahun 2022, bahkan hingga masuk tahun 2023," kata anggota Fraksi PKB ini.
Hamdi meyatakan sudah memperoleh informasi dari rekanan penyebab proyek yang telah mereka kerjakan, namun belum terbayar hingga tahun ini. Padahal, para rekanan sudah pegang surat perintah pencairan dana (SP2D).
Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024
"Makanya, besok kita tanyakan, apa sebetulnya yang terjadi," pungkasnya.
Sementara itu, salah satu rekanan saat membenarkan kalau pekerjaannya di tahun 2022 belum terbayar hingga bulan ini. Padahal, ia telah mendapatkan SP2D.
"Sampai sekarang belum terbayar mas. Saya sudah pernah diterbitkan SP2D," kata rekanan yang enggan disebutkan namanya saat dikonfirmasi. (hud/mar)
Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News