Polres Gresik Gerebek Rumah Dukun Pengganda Uang Palsu di Perum Grand Verona Cerme

Polres Gresik Gerebek Rumah Dukun Pengganda Uang Palsu di Perum Grand Verona Cerme Rumah kontrakan MY (59), di Blok F7/16, Perumahan Grand Verona Regency Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. FOTO:ist

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satuan reserse kriminal (Satreskrim) Polres menggerebek rumah di Blok F7/16, Perumahan (Perum) Grand Verona Regency Bunder, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Senin (9/1/2023) malam.

Penggerebekan ini, dilakukan menindaklanjuti laporan masyarakat kalau rumah yang berada di sekitar area pertambakan di dekat terminal Bunder ini, digunakan sebagai tempat praktik penggandaan uang palsu.

Baca Juga: Bantu Padamkan Kebakaran Smelter, Presdir Freeport Indonesia Apresiasi Damkar Gresik dan Surabaya

Saat penggerebekan, polisi berhasil mengamankan terduga pelaku berinisial, MY (59), warga asal Kabupaten Lamongan.

Di rumah kontrakan ini, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti (BB) , diantaranya, uang palsu pecahan seratus ribuan dan lima puluh ribuan sejumlah miliaran rupiah.

Terduga pelaku, diduga telah melakukan praktik penggandaan uang palsu cukup lama dan diduga telah menggandakan Rp500 juta menjadi Rp 5 miliar.

Baca Juga: Wartawan ini Heran dengan Sejumlah Kasus Besar yang Diduga Tak Dituntaskan Polres Gresik

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa keris, , tongkat dan sejumlah kantong berisi darah manusia golongan O.

Darah itu, diduga dibeli dengan harga Rp30 juta. Kantong darah berada dalam lemari pendingin kecil di rumah kontrakan pelaku.

Saat ini, terduga pelaku sudah diamankan di Mapolres dan menjalani pemeriksaan intensif.

Baca Juga: Tambah PADes dengan Bangun Kolam Renang, Pemdes Golokan Diapresiasi Kecamatan Sidayu Gresik

Kasatreskrim Polres , Iptu Aldhino Prima Wirdan membenarkan penangkapan terduga pelaku.

"Terduga pelaku diamankan Senin (9/1/2023), sekitar pukul 03.00 WIB. Kita amankan bersama barang bukti uang palsu mainan," ucapnya wartawan, Rabu (11/1/2023).

Sementara itu, Kanit Pidek Satreskrim Polres , Ipda Luthfi Hadi mengatakan, sebanyak 34 kantong darah diamankan Satreskrim Polres dari rumah dukun pengganda uang palsu, MY (42).

Baca Juga: Jadi Sorotan Publik, Kabel Seluler Menjuntai di Perempatan Giri Gresik Usai Diterabas Tronton

"Kantong darah sebanyak itu, diduga digunakan pelaku dalam praktik penggandaan uang palsu," katanya.

Menurutnya, kantong darah saat diamankan berada di dalam kulkas milik pelaku MY di rumah kontrakannya. Total 250cc darah itu, diduga digunakan untuk praktik penggandaan uang.

Ia juga menegaskan, kantong darah tersebut diletakkan di wadah. Selanjutnya, diminum untuk ditunjukkan kepada para korban dalam praktik menggandakan uang.

Baca Juga: Wakil Ketua DPRD Gresik Minta Pemkab Mitigasi Banjir Kota

"Darah yang dibeli pelaku dimakan , lengkap dengan sesajennya. Tujuannya, untuk menggandakan uang," jelasnya.

Ia menambahkan, pihaknya masih mendalami asal MY mendapatkan puluhan kantong darah dengan logo PMI.Juga meminta masyarakat yang menjadi korban pelaku melapor.

"MY terancam dijerat dengan Pasal 195, tentang UU Kesehatan," tutupnya. (hud/sis)

Baca Juga: Kawasan GKB Banjir Usai Diguyur Hujan Lebat, Kepala DCKPKP Gresik Janji Kerahkan Satgas

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO