
JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Kegiatan Jumat Curhat kembali digelar oleh Polres Jombang. Kali ini, kegiatan tersebut dilakukan di Masjid Bu Warno yang berada di kawasan Pabrik PT AFCO, Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang, Jumat (13/1/2023).
Usai salat jumat berjamaah bersama warga dan ratusan karyawan pabrik, Kapolres Jombang, AKBP Moch Nurhidayat langsung membuka kegiatan tersebut. Sekejap setelah memperkenalkan Pejabat Utama Polres Jombang, mulai dari Kabag, Kasat hingga Kasi, dua pertanyaan muncul dari jamaah.
Salah satunya dari Admin HRD PT AFCO, Yayan yang mempertanyakan upaya Polres Jombang dalam menangani konflik antar perguruan silat yang baru-baru ini sering terjadi di Kota Santri. Sehingga, konflik tersebut, meresahkan warga.
Setelah itu, pertanyaan dari Agung yang ingin mempertanyakan maraknya peredaran narkoba yang menyasar masyarakat kalang kebawah.
Menanggapi hal itu, Kapolres Jombang mengatakan, dalam pencegahan dan penanganan konflik perguruan silat, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan 24 pengurus silat di Jombang. 15 diantaranya, merupakan anggota Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI).
"Kemarin kita sudah adakan pertemuan antar perguruan silat di Jombang. Mereka sepakat menjaga kondusifitas. Kita juga menghimbau dan meminta para anggota perguruan silat untuk tidak melakukan provokasi," ujarnya.
Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung kegiatan positif yang dilakukan anggota perguruan silat di Jombang.
"Kami selalu mendukung kegiatan positif, jika melakukan penganiayaan atau kekerasan sudah masuk ranah pidana," tegas Kapolres.
Sedangkan, terkait peredaran narkoba, pihaknya akan melakukan tindakan sesuai hukum yang berlaku, jika ada yang kedapatan barang haram tersebut. Soal pencegahan, Nurhidayat menyebut, warga harus tau ciri-ciri pengguna narkoba di sekitar.
"Ada ciri-ciri fisik yang dapat dikenali, diantaranya pemakai itu matanya kelihatan seperti melotot, kelopak mata itu terlihat cekung (cowong)," jelasnya.
Ia berharap, adanya sinergitas bersama warga, jika mengetahui tindakan yang diduga melanggar hukum, pihaknya membuka pintu untuk membuat laporan.
"Mari kita jaga Kamtibmas agar selalu kondusif," pungkasnya. (aan/sis)