Sego Tiwul Sah Milik Kabupaten Kediri

Sego Tiwul Sah Milik Kabupaten Kediri Adi Hasto saat menunjukkan sego tiwul, kuliner khas Kabupaten Kediri. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri, Sonny Subroto, juga menegaskan tentang pentingnya agar makanan khas Bumi Panjalu tidak diakui oleh daerah lain atau negara lain.

"Ini akan terus dilakukan oleh Pemkab Kediri, karena Mas Dhito (Bupati Kediri) sudah meminta agar kebudayaan Kediri terus dijaga dan dilestarikan," tutupnya.

Sementara itu, Adi Hasto, salah satu pelaku kuliner di Kabupaten Kediri sangat mengapresiasi upaya Bupati Kediri yang berhasil mendapatkan pengakuan pemerintah dengan turunnya sertifikat atas .

"Dengan telah mendapat sertifikat hak kekayaan intelektual () dari Kementerian Hukum dan HAM RI ini, tentu akan lebih menjadi data tarik tersendiri bagi wisatawan yang datang di Kabupaten Kediri," ujar pria yang juga pemilik sebuah kafe di Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri ini, Minggu (15/1/2023).

Menurut Adi, wisatawan dan pengunjung yang datang di kafenya selalu menanyakan kuliner atau makanan khas di Kabupaten Kediri. Mendapat pernyataan tersebut, ia selalu mengatakan bahwa nasi atau adalah makanan khas Kabupaten Kediri.

"Sego tiwul sendiri asalnya dari ketela pohon lalu dijemur sampai kering, kemudian dijadikan tepung dan dikasih air sehingga menjadi menjadi butiran kecil, lalu dijemur lagi sampai kering. Setelah kering lalu olah sesuai dengan selera kita, seperti jadi , bisa digoreng atau dimakan dengan sayur lompong," tutup Adi Hasto. (uji/rev)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO