SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Desakan masyarakat untuk Situbondo bersih dari prostitusi terus berkembang. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Mitra Santri Sukorejo mendatangi Komisi I DPRD Situbondo dan meminta pemerintah daerah setempat menutup eks lokalisasi Gunung Sampan.
"Keberadaan prostitusi ini sungguh meresahkan, Situbondo Kota Santri harus bebas dari prostitusi. Miris, eks lokalisasi Gunung Sampan yang sudah ditutup masih hidup saat ini," kata Pembina LBH Mitra santri, Abdurrahman, kepada BANGSAONLINE.com, usai rapat dengar pendapat dengan Komisi I DPRD Situbondo, Selasa (17/1/2023).
BACA JUGA:
- May Day Situbondo, Ini 5 Tuntutan Buruh yang Anggap Pemkab Tak Efektif
- Sibuk Kunker, Kantor DPRD Situbondo Sepi, Masyarakat Kecewa
- Polemik Wisata Karaoke di Eks Lokalisasi Gunung Sampan, Begini Respons Wakil Bupati dan Dewan
- Tak Cuma MUI, Anggota DPRD Jatim Ikut Tolak Rencana Pemkab Situbondo ke Eks Lokalisasi Gunung Sampan
Ia menambahkan, proses pembuatan peraturan daerah (perda) tentang penertiban prostitusi tetap dilanjutkan. Namun penutupan eks lokalisasi GS segara direalisasikan.
"Perda baru tetap jalan, namun penutupan GS mendesak, harus segera dilaksanakan". imbuhnya.
Berdasarkan pantauan di gedung dewan, belasan anggota LBH Mitra Santri Sukorejo diterima oleh pimpinan dan sejumlah anggota Komisi I DPRD Situbondo. Saat itu, LBH Mitra santri Sukorejo menyampaikan beberapa gagasan penutupan eks lokalisasi Gunung Sampan.
"Selain TNI-Polri, libatkan juga NU, Muhammadiyah, dan tokoh agama dan masyarakat, harus ada sinergi," usul Nuril.
Klik Berita Selanjutnya