Rumah Dinas dan Rehabilitasi Napza Kejari Hibah Pemkab Gresik Diresmikan

Rumah Dinas dan Rehabilitasi Napza Kejari Hibah Pemkab Gresik Diresmikan Kajati Jatim, Mia Amiati, bersama Bupati Gresik, Fandi Akhmad Yani, dan Kajari Gresik, Muhamad Hamdan Saragih, saat peresmian rumah dinas dan rehabilitasi napza. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

"Narkotika ini memang sesuatu yang memang harus kita upayakan bagaimana untuk bisa dicegah. Ini karena narkotika sering menjadi awal dimulainya berbagai kasus kriminal lainnya," tuturnya.

Ia berterima kasih atas perhatian dan sinergi yang terjalin antara Pemkab dengan kejaksaan. Dengan kondisi tersebut, Kajati yakin akan mudah terwujud situasi yang aman, nyaman, dan kondusif.

"Dengan dilengkapinya sarana dan prasarana ini, semoga bisa makin mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat di Kabupaten ," pungkasnya.

Kepala Dinas Cipta Karya, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DCKPKP) , Ida Lailatussa'diyah, menyebut bangunan yang diresmikan berdiri di atas lahan seluas 3.645 m² di sekitar Kecamatan Cerme.

Rumah rehabilitasi yang diresmikan hari ini, merupakan rumah rehabilitasi ke-22 yang ada dalam wilayah hukum Kejati Jawa Timur. Kedepan, rumah rehabilitasi Napza ini diupayakan memberikan pengobatan tahap I dan II bebas biaya alias gratis khusus bagi warga .

Hadir juga, Kajari Muhamad Hamdan Saragih, Kepala ATR/BPN Asep Heri, Sekretaris Daerah Achmad Washil Miftahul Rachman dan kepala OPD di lingkungan Pemkab . (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO