Beban Kerja Tinggi, KPU Naikkan Honor PPK dan PPS, Segini yang Diterima

Beban Kerja Tinggi, KPU Naikkan Honor PPK dan PPS, Segini yang Diterima Pelantikan PPS se-Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/1/2023).

PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Ribuan petugas 2024 yang sudah dilantik oleh KPU, baik panitia pemungutan suara (PPS) maupun panitia pemilu kecamatan (PPK), bisa semringah. Pasalnya honor yang akan mereka terima bakal naik dibanding pemilu 2019.

Ketua KPU Kabupaten Pasuruan Zainul Faizin mengatakan, besaran kenaikan dan PPK berkisar Rp400-800 ribu. Ketua PPK misalnya, apabila pada pemilu 2019 menerima Rp1,8 juta per bulan, maka pada pemilu 2024 bakal menerima Rp2,5 juta.  

"Sedangkan anggota PPK dari Rp1,5 juta naik menjadi Rp2,3 juta. Sementara untuk ketua PPS dari Rp1,1 juta menjadi Rp1,5 juta, dan anggota PPS dari Rp900 ribu menjadi Rp1,3 juta," jelasnya kepada BANGSAONLINE.com saat ditemui usai melantik anggota PPS se-Kabupaten Pasuruan, Selasa (24/1/2023).

Menurutnya, kenaikan honor para 2024 itu atas pertimbangan beban kerja yang semakin banyak dan adanya inflasi. Sehingga, pemerintah pusat melakukan penyesuaian agar bisa menjadi penyemangat mereka dalam menjalankan tugas.

Adapun tugas PPS pasca dilantik dalam waktu dekat adalah merekrut tenaga pantarlih (panitia pendaftaran pemilih), serta pembentukan sekretariat PPS.

Terpisah, Bupati Pasuruan Irsyad Yusuf mengatakan bahwa pemkab akan mendukung sepenuhnya pemilu 2024. Pihaknya mengaku sudah menginstruksikan semua camat untuk memberikan fasilitas berupa tempat gedung untuk sekretariat PPK.

"Kita sudah instruksikan kepada seluruh camat untuk mambantu fasilitas perkantoran yang ada di kecamatan untuk dipergunakan sekretariat PPK, karena ini merupakan hajat negara agar bisa sukses," ujarnya. (bib/par)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO