Kantor Bea Cukai Kediri Kumpulkan Penerimaan Negara Senilai Rp36 Triliun pada 2022

Kantor Bea Cukai Kediri Kumpulkan Penerimaan Negara Senilai Rp36 Triliun pada 2022 Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai Kediri, Sunaryo, saat memberi keterangan kepada awak media. Foto: MUJI HARJITA/BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - KPPBC (Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai) Tipe Madya Cukai berhasil mengumpulkan penerimaan negara senilai Rp36.772.113.550.674,00 pada 2022 dari wilayah kerja yang meliputi Kota , Kabupaten , Jombang, dan Nganjuk.

Kepala KPPBC Tipe Madya Cukai , Sunaryo, mengatakan bahwa penerimaan negara sebesar itu diperoleh dari penerimaan bea masuk sebesar Rp6.467.028.339,00. dan cukai sebesar Rp36.765.646.522.335,00.

Memasuki era baru pasca pandemi Covid-19 yang mulai mereda, kata Sunaryo, hampir seluruh elemen melakukan penyesuaian untuk terus dapat bertahan pada bidang masing-masing. 

Tidak terkecuali dengan yang berusaha untuk menjalankan secara maksimal empat fungsi utamanya. Yaitu trade facilitator, industrial assistance, community protector, dan revenue collector.

"Demikian halnya KPPBC Tipe Madya Cukai beserta seluruh unit di lingkungan kerjanya, senantiasa berupaya melakukan tugas dan fungsinya dengan penuh tanggung jawab dan kedisiplinan," kata Sunaryo kepada awak media, Rabu (25/1/2023)

Dari sisi community protector, upaya pengawasan dan penindakan terhadap barang ilegal terus meningkat, baik yang bersifat preventif maupun represif.

Selama 2022, KPPBC Tipe Madya Cukai telah berhasil melakukan penindakan sebanyak 127 surat bukti penindakan (SBP). Perinciannya, jenis barang berupa hasil tembakau dengan jumlah SBP 95 total 22.580.711 batang rokok senilai Rp25.873.733.520,00. Potensi kerugian negara sebesar Rp17.259.528.479,00.

Selanjutnya jenis barang EA/MMEA dengan 26 SBP jumlah total 305,6 liter, perkiraan nilai barang sebesar Rp14.197.000 dengan potensi kerugian negara sebesar Rp25.022.000,00. Dengan demikian jumlahnya totalnya Rp25.887.930.520,00. Sedangkan potensi kerugian negara sebesar Rp17.284.550.479,00.

Klik Berita Selanjutnya

Lihat juga video 'Tim BPK Wilayah XI Teliti Tugu Tapal Batas di Kediri, Diduga dari Abad ke-13 ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO