16 Desa di Situbondo Tak Selesaikan Laporan DD/ADD 2021, Inspektorat Lapor ke Kejaksaan

16 Desa di Situbondo Tak Selesaikan Laporan DD/ADD 2021, Inspektorat Lapor ke Kejaksaan Kajari Situbondo, Nauli Rahim Siregar, saat memberi keterangan kepada awak media.

SITUBONDO, BANGSAONLINE.com - Inspektorat menyerahkan nama-nama desa yang tidak menyelesaikan laporannya ke kejaksaan negeri setempat, Rabu (1/2/2023). Ada 16 desa yang belum menuntaskan tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan (LHP) dari Inspektorat , tentang hasil temuan laporan pertanggungjawaban (LPJ) DD ADD TA 2021. 

Sekretaris Inspektorat , Joko Nurcahyo, mengatakan bahwa masih tersisa 16 desa yang tidak menyelesaikan laporannya hingga batas akhir perpanjangan 60 hari yang ditentukan, yakni Selasa 31 Januari 2023, pukul 00:00 WIB. Nilai temuannya mencapai lebih Rp3 miliar.

"16 desa tidak mengindahkan audit on process inspektorat," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com di Kantor Inspektorat .

Terhadap 16 desa ini, Joko menjelaskan inspektorat tetap akan menerima laporannya. Namun, ia akan mengirimkan data desa yang terlambat ke Kejaksaan Negeri .

"Per hari ini (Rabu, 01/02/2023) akan menyerahkan laporan ke kejaksaan," tuturnya.

Ia menambahkan, inspektorat fokus pada pengembalian kerugian keuangan atau kekayaan negara atau daerah.

"Stressing-nya ke pengembalian keuangan. Kalau memang tidak bisa diperbaiki biarkan pidananya jalan," pungkasnya.

Lihat juga video 'Mobil Pikap Pengangkut Cabe Terguling di Jalur Pantura Situbondo':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO