Pelaku saat diamankan Polsek Tenggilis Mejoyo beserta barang bukti linggis.
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial TEW (33) asal pacitan nekat bobol minimarket untuk modal biaya menikah. Namun, harapan itu harus gagal, lantaran telah dibekuk di ruang tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo.
Pria yang sehari-harinya sebagai kuli bangunan ini, ketahuan melakukan tindak kriminal pada 15 Desember 2022 lalu. Aksi yang dilakukan adalah mencuri 15 slop rokok dan uang senilai Rp1 juta di Alfamart Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
BACA JUGA:
- Listrik Padam, Dua Palang Pintu Kereta di Surabaya Sempat Dijaga Manual
- Listrik Padam di Sejumlah Wilayah Surabaya, PLN Sebut Ada Gangguan Pembangkit
- HUT Persebaya ke-99 Diwarnai Tawuran, 1 Tewas dan Satu Luka Berat
- Adellia Syarifah Nahkodai IPPNU Surabaya 2026-2028, Usung Visi 'Sinergi, Aksi, Mengabdi'
Hasil pencurian 15 slop rokok pun dijual seharga Rp3 jutaan. Uang hasil kejahatan yang dilakukan itu, oleh pelaku disimpan di bank dan dipergunakan sebagai modal untuk menikah.
Ternyata, pelaku tidak sadar jika dirinya selama ini menjadi buronan, karena aksinya itu terekam kamera CCTV. Akhirnya, pada 25 Januari 2023, jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo, saat berada di wilayah Rungkut menangkap pelaku.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Dwi Okta mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku, terjadi saat dini hari dan ketika Alfamart tutup. Pelaku, masuk dengan cara mencongkel pintu dalam Alfamart menggunakan linggis.
"Pelaku ini hafal lokasi karena dulu pernah jadi kuli waktu tempat itu dibangun," katanya, Rabu (31/1/2023).
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




