SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Seorang pria berinisial TEW (33) asal pacitan nekat bobol minimarket untuk modal biaya menikah. Namun, harapan itu harus gagal, lantaran telah dibekuk di ruang tahanan Polsek Tenggilis Mejoyo.
Pria yang sehari-harinya sebagai kuli bangunan ini, ketahuan melakukan tindak kriminal pada 15 Desember 2022 lalu. Aksi yang dilakukan adalah mencuri 15 slop rokok dan uang senilai Rp1 juta di Alfamart Kendangsari, Kecamatan Tenggilis Mejoyo, Surabaya.
Baca Juga: Kampung Narkoba di Jalan Kunti Surabaya Kembali Digerebek: 23 Pecandu Direhab, 2 Pengedar Ditangkap
Hasil pencurian 15 slop rokok pun dijual seharga Rp3 jutaan. Uang hasil kejahatan yang dilakukan itu, oleh pelaku disimpan di bank dan dipergunakan sebagai modal untuk menikah.
Ternyata, pelaku tidak sadar jika dirinya selama ini menjadi buronan, karena aksinya itu terekam kamera CCTV. Akhirnya, pada 25 Januari 2023, jajaran Polsek Tenggilis Mejoyo, saat berada di wilayah Rungkut menangkap pelaku.
Kapolsek Tenggilis Mejoyo, Kompol Dwi Okta mengatakan, aksi pencurian yang dilakukan pelaku, terjadi saat dini hari dan ketika Alfamart tutup. Pelaku, masuk dengan cara mencongkel pintu dalam Alfamart menggunakan linggis.
Baca Juga: Polisi Bongkar Motif Janda Dibunuh Kekasih di Surabaya, Dipicu Surat Gadai Emas
"Pelaku ini hafal lokasi karena dulu pernah jadi kuli waktu tempat itu dibangun," katanya, Rabu (31/1/2023).
Akibat dari perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan dan ancaman hukuman selama 4 tahun penjara. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News