LUMAJANG, BANGSAONLINE.com - Luasnya wilayah kerja yang diemban Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, menuntut lembaga tersebut harus bisa menjalin sinergi dengan setiap instansi di daerah. Mengingat, salah satu tugas dan fungsi kantor imigrasi adalah melakukan pengawasan orang asing.
Dengan wilayah kerja yang terdiri dari empat kota dan empat kabupaten, Kantor Imigrasi Malang harus rajin menjalin komunikasi, di antaranya melalui wadah tim pengawasan orang asing yang ada di setiap wilayah kerja Kantor Imigrasi Malang.
Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch
Seperti yang dilakukan Senin (6/2/2023) kemarin, Kantor Imigrasi Malang menggelar rapat koordinasi tim pengawasan orang asing di Kabupaten Lumajang, bertempat di Hotel Gajah Mada.
Acara itu dihadiri dinas dan instansi terkait yang tergabung dalam Tim Pengawasan Orang Asing Kabupaten Lumajang.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang, Galih Priya Kartika Perdhana, dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini sekaligus menjadi ajang perkenalan dirinya sebagai Kepala Kantor Imigrasi Malang yang baru dilantik pada minggu lalu.
Baca Juga: Operasi Jagratara, Imigrasi Malang Temukan 1 TKA yang Legalitasnya Meragukan
Setelah memberikan sambutan, dilanjutkan tentang pemaparan kegiatan pengawasan orang asing dan data keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.
Tidak hanya membahas terkait pengawasan orang asing, Imigrasi Malang juga melakukan pemaparan materi. Kemudian kegiatan dilanjutkan dengan tanya jawab dan sharing informasi tentang keberadaan orang asing di Kabupaten Lumajang.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News