KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Pamenang disepakati menjadi nama Ibu Kota Kabupaten Kediri oleh pemkab dan DPRD setempat. Hal itu disampaikan Bupati Kediri Hanindhito Himawan Pramana, Senin (20/2/2023).
Menurutnya, proses penentuan Pamenang sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri cukup panjang. Awalnya, budayawan maupun sejarawan dihadirkan dalam diskusi untuk meminta pandangan mereka.
Baca Juga: Uniska Jalin Kerja Sama dengan Bank Indonesia Melalui Program Beasiswa
Setelah didapatkan nama Pamenang, kemudian dilakukan kajian oleh akademisi dari Universitas Negeri Surabaya (Unesa), sebelum kemudian diajukan ke dewan setempat untuk persetujuan.
Proses pemberian nama ibu kota, perubahan nama daerah, perubahan nama ibu kota dan pemindahan ibu kota memang harus dilakukan melalui sidang paripurna sebagaimana pasal 5 Permendagri nomor 30 tahun 2012.
Sidang paripurna DPRD Kabupaten Kediri dengan agenda persetujuan nama Pemenang sebagai Ibu Kota Kabupaten Kediri sendiri telah dilaksanakan pada 13 Februari 2023.
Baca Juga: Bagikan PTSL di Dua Desa, Pjs Bupati Kediri Imbau Warga Jaga Bidang Tanah Masing-Masing
Menurut Dodi Purwanto, Ketua DPRD Kabupaten Kediri, setiap kabupaten/kota harus menentukan nama ibu kota sebagaimana diatur oleh Kementerian Dalam Negeri.
Apalagi, secara di Kediri terdapat dua wilayah, yaitu kabupaten dan kota. Karena itu, nama Ibu Kota Kabupaten Kediri harus lepas dari Kota Kediri.
"Hal itulah yang mendasari dilakukan perumusan nama Ibu Kota Kabupaten Kediri," ungkapnya.
Baca Juga: Pemkab Kediri Raih Penghargaan Terbaik Keterbukaan Informasi Publik
Ia mengungkapkan, selama proses diskusi bersama budayawan dan sejarawan serta berdasarkan naskah akademik Unesa, muncul beberapa usulan nama. Antara lain Pamenang, Panjalu, Daha, dan Jenggala. Akhirnya Pamenang-lah yang disepakati sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri.
"Saya rasa nama itu sudah fasih (sangat lekat) untuk masyarakat Kediri, maka kita ambil Pamenang," terangnya.
Secara etilomogi, Pamenang atau mamenang memiliki kata dasar menang yang memiliki arti superior, kemenangan. Sedangkan imbuhan pa pada Pamenang merupakan subyek yang dapat diartikan sebagai orang yang memenangkan.
Baca Juga: Hingga November 2024, Stok Daging Sapi di Kabupaten Kediri Surplus 2.736,7 Ton
Setelah disetujui DPRD, selanjutnya usulan Pamenang sebagai nama Ibu Kota Kabupaten Kediri akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri. Perubahan nama itu tidak akan merubah pada identitas administrasi kependudukan warga. (adv/pkp)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News