JOMBANG, BANGSAONLINE.com - Seorang pengedar narkoba jenis sabu-sabu kali ini kurang beruntun. Sebab, ketika hendak bertransaksi dengan pelanggannya, ia dicokok anggota Satreskoba Polres Jombang, Rabu malam (27/5). Dia adalah Triwahyudi alias Yudi (20), asal Bejijong, Kec. Trowulan, Kab. Mojokerto.
Barang bukti yang diamankan dari tangannya berupa 2 plastik klip yang dilakban warna coklat berisi sabu-sabu dengan berat masing-masing 0,31 gram dan 0,33 gram serta sebuah HP yang digunakan sebagai sarana transaksi.
Baca Juga: Satresnarkoba Polres Jombang Amankan 2 Pengedar Narkoba Beserta 81,12 Gram Sabu
Tersangka diringkus petugas sekitar pukul 22.00 di kawasan SPBU Gempol Jaranan, Kec. Mojowarno. Awalnya, petugas mendapatkan informasi adanya seorang pengedar narkotika dari luar kota yang hendak melakukan transaksi dengan pelanggannya di lokasi SPBU tersebut. Dari informasi tersebut, petugas langsung bergerak menuju ke lokasi itu dan lakukan penyanggongan.
"Dapat informasi ada transaksi narkoba, anggota segera bertindak," ujar AKP Hariyono, Kasatreskoba melalui AKP Gatot Mustofa, Kasubbag Humas Polres Jombang, Kamis (28/5).
Beberapa saat menyanggong, petugas melihat tersangka muncul. Saat diamati seksama, petugas yakin kalau ciri-ciri tersangka sesuai dengan informasi yang diperoleh. Apalagi, gerak-gerik tersangka mencurigakan. Tersangka terlihat gelisah menunggu seseorang.
Baca Juga: Eks Brimob Polres Jombang Gelar Baksos dan Santunan Anak Yatim
Dari beberapa hal itu, petugas merasa yakin dengan sasarannya. Tak butuh waktu lama, petugas akhirnya memutuskan untuk menyergapnya.
Sontak, tersangka kaget, karena tak menyangka dirinya langsung diringkus polisi. Dia sempat mengelak tudingan petugas kalau dirinya mengedarkan narkoba.
Namun petugas yang tak percaya langsung menggeledahnya. Seketika itu petugas mendapati 2 paket sabu yang siap diedarkan. Kali ini, tersangka tak bisa mengelak dan hanya bisa pasrah digelandang ke mapolres.
Baca Juga: Perampok Minimarket di Jombang Tertangkap, Melawan, Polisi Tembak Kaki Pelaku
"Tersangka masih menjalani pemeriksaan intensif, agar bisa mengungkap bandar besarnya maupun jaringan pengedar lainnya," tegas Gatot. (jbg-1/rvl)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News