KOTA MALANG, BANGSAONLINE.com - Satlantas Polresta Malang Kota menggelar razia terhadap pengendara yang masih nekat menggunakan knalpot brong di Jalan Besar Ijen, tepatnya depan Gereja Ijen Kecamatan Klojen, Kota Malang, Selasa (28/02/23).
Turut dalam kegiatan ini, Kanit Patwal Satlantas Polresta Malang Kota, Ipda Catur Iman Pamungkas bersama sepuluh anggota lainnya. Sesuai petunjuk dan arahan Kapolresta Malang Kota melalui kasat lantas, operasi penindakan knalpot tidak sesuai standart ini merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk menjaga ketertiban dan keamanan Kota Malang dari suara bising knalpot brong yang dikeluhkan oleh masyarakat.
Baca Juga: Berharap Netralitas APH di Pilkada, Sejumlah Tokoh Ulama Datangi Mapolresta Malang Kota
Sebanyak 48 buah knalpot brong atau tidak sesuai dengan standar berhasil diamankan oleh Satlantas Polresta Malang Kota dari razia yang digelar kurang lebih selama dua jam.
“Kami berhasil mengamankan 48 buah knalpot motor yang tidak sesuai dengan standar berkendara, kegiatan ini merupakan upaya konsisten yang terus dilakukan oleh Polresta Malang Kota untuk membebaskan kota yang kita cintai ini dari suara bising yang mengganggu dari knalpot brong" terang Ipda Catur.
"Kami menjawab aduan dari masyarakat tentang banyaknya pengendara motor yang menggunakan knalpot tersebut, oleh karena itu dilaksanakanlah giat ini secara terus-menerus.” tambahnya.
Baca Juga: Miris! Mahasiswi Unmer Malang Jadi Korban Begal Payudara
Dalam operasi tersebut, pengendara sepeda motor yang kedapatan memakai knalpot brong dihentikan terlebih dahulu oleh petugas kemudian diminta untuk melepas dan mengganti dengan knalpot standar pabrikan.
Selanjutnya knalpot yang tidak sesuai standar tersebut diamankan di Polresta Malang Kota, bagi para pelanggar diberikan edukasi dan pemahaman tentang penggunaan knalpot sesuai dengan ketentuan lalu lintas serta diimbau untuk menjaga kondusifitas Kota Malang.
“Kami terus mengoptimalkan razia terhadap pengguna knalpot brong di Kota Malang karena seperti yang kita ketahui bersama bahwa suara yang ditimbulkan dari bisingnya knalpot brong sangat mengganggu kenyamanan masyarakat serta tak jarang akibat dari knalpot brong ini juga menimbulkan gangguan kamtibmas.” pungkas Kompol Ari Galang. (dadang/git)
Baca Juga: Val The Consultant, Kantor Yayasan Penyalur Suster Penganiaya Anak Selebgram di Malang
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News