KOTA MOJOKERTO, BANGSAONLINE.com - Kipper, program pendampingan UMKM dari Pemkot Mojokerto diserbu ratusan pengusaha. Sejak diluncurkan beberapa waktu lalu, klinik Konsultasi dan Pendaftaran Pelaku Usaha Secara Elektronik tersebut telah melayani setidaknya 120 orang pengusaha mikro yang menjajal peruntungan di dunia bisnis aplikasi e-katalog.
Tingginya animo masyarakat mengikuti layanan bisnis secara elektronik ini tak lepas dari adanya imbauan dari pemerintah daerah setempat kepada instansi terkait. Bahkan, OPD di Kota Mojokerto diminta untuk membeli berbagai produk yang dijajakan penjual lokal di e-katalog, mulai dari produk makanan dan minuman hingga ATK (alat tulis kantor).
Baca Juga: Ramai Pengunjung, Kepo Market Sukses Gelar Bazar UMKM
"Puji syukur, klinik kita baik di MPP (Mall Pelayanan Publik) dan PBJP (Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan) mendapat sambutan antusias dari masyarakat. Sampai siang ini sudah 120 an orang yang mendaftar," kata Kepala Bagian Pengadaan Barang Jasa dan Pembangunan Sekdakot Mojokerto, Muraji, Jumat (3/3/2023).
"Tujuan dari program baru ini agar pelaku UMKM bisa bersaing secara bebas di dunia maya. Soal laku tidaknya, itu tergantung pada promo yang mereka lakukan. Mereka dituntut bagaimana mengemas dan mempromosikan produknya di aplikasi ini," Imbuhnya.
Untuk dapat memanfaatkan program pendampingan ini, owner Kipper tidak memberikan syarat yang berat, asal mempunyai NPWP, NIB, dan KTP semua warga Kota Mojokerto akan dilayani. Mengurus semua persyaratan itu saat ini bukan hal yang sulit.
Baca Juga: Forum Komunikasi Koperasi Wanita Sidoarjo Deklarasi Siap Menangkan Paslon SAE
Jual beli melalui e-katalog lazimnya mengadakan jual beli dengan aplikasi online lainnya. Jika ada pesanan, maka penjual bisa melayani dengan sistem cash on delivery (COD). Demikian dengan pembayarannya, bisa langsung atau lewat transfer.
Berbagai inovasi satker tersebut adalah untuk mendukung himbauan dari pemerintah pusat untuk menggiatkan sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Tujuannya adalah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, transparan, dan akuntabel serta pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya. (yep/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News