121 SK PCNU Ditahan PBNU, Ini Tanggapan Katib Am PBNU Prof Dr Malik Madani

121 SK PCNU Ditahan PBNU, Ini Tanggapan Katib Am PBNU Prof Dr Malik Madani Prof Dr KH Malik Madani. Foto: republika

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Sebanyak 121 Surat Keputusan (SK) Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) yang baru menggelar Konferensi Cabang (Konfercab) dikabarkan masih ditahan oleh Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU). Belum keluarnya 121 SK PCNU ini menimbulkan spekulasi politik terutama karena mendekati waktu Muktamar NU ke-33 yang akan berlangsung pada 1 – 5 Agustus di alun-alun Jombang Jawa Timur.

Spekulasi yang muncul, antara lain, elit PBNU sengaja menahan SK itu untuk bargaining calon Rais Am dan Ketua Umum PBNU. Artinya, kalau PCNU yang SK-nya ditahan itu mendukung calon yang diusung mereka (PBNU), maka SK-nya akan dikeluarkan. Tapi kalau tak mendukung calon yang dikehendari PBNU atau mendukung calon lain, maka SK PCNU itu akan ditahan sampai Muktamar NU. Praktis PCNU itu tak bisa menjadi peserta Muktamar NU.

”Ini kan seperti parpol (partai politik),” kata pengurus NU kepada dan BANGSAONLINE.com yang minta namanya dirahasiakan. Menurut dia, praktik tak bermoral seperti itu sudah biasa terjadi dalam parpol terutama bila Kongres atau Muktamar dengan skenario aklamasi. ”Tapi ini kan NU. Masak dikelola seperti parpol,” katanya.

Beberapa PCNU yang kini menunggu SK tak berani berkomentar karena takut SK-nya ditahan PBNU. ”Jangan ditulis. Nanti SK kami malah ditahan,” kata seorang pengurus NU kepada BANGSAONLINE.com.

Ia mengaku sudah datang ke kantor PBNU, tapi SK-nya masih dijanjikan. ”Kalau PBNU periode sebelumnya gak ada politisasi SK seperti sekarang. Kantor PBNU sekarang juga tak seperti dulu. Sekarang banyak ruang yang tutup,” katanya.

Katib Am Syuriah PBNU Prof Dr Malik Madani ketika dikonfirmasi BANGSAONLINE.com membantah ada penahanan SK PCNU. Ia mengakui kini memang banyak PCNU yang tidak ber-SK karena masih diproses di PBNU, tapi bukan berarti ditahan PBNU.

“Ndak. Saya tiap hari tanda tangan SK. Paling nanti Agustus (waktu pelaksanaan Muktamar –Red) tinggal satu atau dua saja (PCNU) yang tak ber-SK,” kata Kiai Malik Madani kepada BANGSAONLINE.com. Hanya saja Kiai Malik Madani tak menjelaskan apakah SK PCNU yang sudah ditandatangani itu akan segera diserahkan kepada PCNU atau tidak.

Menurut dia, hingga kini masih ada beberapa PCNU yang sedang melangsungkan konferensi. ”Waktu saya rapat di PBNU kemarin masih ada cabang (PCNU-Red) yang sedang melangsungkan konferensi,” kata Guru Besar Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga Yogyakarta itu.

Ia menegaskan bahwa PBNU tak intervensi terhadap Konfercab NU di daerah. ”Itu kan wilayahnya PWNU. PBNU tak pernah mengawasi, tak pernah mendatangi Konferensi Cabang. PWNU yang datang,” kata kiai asal Bangkalan Madura itu.

Lihat juga video 'Mobil Dihadang Petugas, Caketum PBNU Kiai As'ad Ali dan Kiai Asep Jalan Kaki ke Pembukaan Muktamar':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO