Prof Dr KH Malik Madani. Foto: republika
Sebelumnya diberitakan bahwa PBNU memberi batas waktu bagi PWNU dan PCNU yang sudah jatuh tempo untuk menggelar konferensi terakhir pada 30 April 2015. Wilayah dan cabang NU yang menggelar konferensi setelah 30 April, akan kehilangan haknya sebagai peserta Muktamar Ke-33 NU di Jombang. Mereka hanya memiliki hak sebagai peninjau pada forum tertinggi di NU pada Agustus mendatang.
Sanksi itu didasarkan pada keputusan yang disepakati oleh peserta rapat pengurus harian Syuriyah dan Tanfidziyah di Gedung PBNU, Jakarta, pada Senin 9 Maret 2015. Hilangnya hak sebagai peserta, maka mereka juga otomatis kehilangan hak suara.
“Sampai sekarang belum ada perubahan terkait keputusan rapat itu,” kata Ketua Panitia Muktamar Ke-33 NU H Imam Aziz kepada NU Online di Jakarta, Rabu (20/5) malam.
”Setelah rapat pada 9 Maret waktu itu, kita mendata PWNU dan PCNU yang sudah jatuh tempo untuk mengadakan konferensi. Kita aktif menelpon para pengurus NU yang belum konferensi. Kita dorong mereka untuk segera menggelar konferensi. Setelah itu, banyak dari mereka mengadakan konferwil dan konfercab,” katanya.
Upaya ini dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan berdirinya cabang NU tanpa kehadiran MWCNU. “Ini memang harus dibenahi betul,” kata Imam Aziz.
“Tujuan pembatasan konferensi 30 April itu antara lain memberikan waktu bagi PBNU untuk mengurus SK mereka yang sudah melakukan konferwil dan konfercab,” Ketua Sekretariat Muktamar Ke-33 NU Sarmidi Husna.
Secara organisatoris ancaman PBNU terhadap PWNU dan PCNU ini sebenarnya sangat janggal. Sebab mandat PBNU sendiri juga sudah habis pada Maret 2015 lalu. Seperti diketahui, Muktamar NU ke-32 di Makassar yang melahirkan kepengurusan PBNU sekarang digelar pada 23 – 28 Maret 2010. Berarti hingga Juni ini periode kepengurusan PBNU sekarang “kadaluarsa” dua bulan. Jika sampai Muktamar ke-33 yang digelar Agustus 2015 nanti berarti PBNU “kadaluarsa” empat bulan.
”Karena PBNU menggelar Muktamar molor dan tak sesuai waktu yang sudah ditentukan,” kata seorang aktivis NU sembari mengatakan bahwa semua agenda PBNU periode sekarang seperti Munas dan Konbes selalu berubah-ubah dan tertunda-tunda. ”Seharusnya PBNU memberi contoh bagi PWNU dan PCNU dengan menggelar Muktamar tepat waktu,” tambahnya. (tim)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




