Lima pelaku penganiayaan yang di RJ
SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Sukolilo sudah menetapkan lima pelaku pengeroyokan di Jalan Klampis Jaya dan Jalan Klampis Ngasem Gang Masjid.
Mereka antara lain :
BACA JUGA:
- Ribuan Warga Surabaya Ikuti Kelana Bung Karno, Cak Armuji Kampanyekan Hidup Sehat dan Bersepeda
- Diduga Lalai, Proyek Gorong-Gorong di Surabaya Telan Korban
- Artis Vicky Prasetyo Dilaporkan ke Polda Jatim Diduga Belum Bayar Beli Perangkat Audio
- Nekat Kabur, 2 Jambret di Genteng Surabaya Dihadiahi Timah Panas oleh Polisi
- Ainur Rofik (25) warga Jalan Sidomulyo I Gang Buntu Sidotopo, Surabaya.
- Haykal Ardinar Julianto (20) warga Jalan Kunti 25-B, Semampir, Surabaya.
- Ilham Trisa Widjaja (24) warga Jalan Sombo 29, Simokerto, Surabaya.
- Nauval Wildan Maulidi (20) warga Jalan Botoputih 2 nomor 34 Surabaya dan As’ad Hoirul Arifin (23) warga Jalan Rusun Sumbo Blok B nomor 30 Surabaya.
Kelima pelaku telah melakukan pengeroyokan kepada dua korban, Puri Akbar (19) warga Jalan Klampis Semalang Gang V Surabaya, dan Achmad Edo Handani (21) warga Jalan Klampis Ngasem 23, Surabaya.
Seperti yang telah diberitakan di sini, Meski pihak Polsek Sukolilo telah melakukan penahanan terhadap kelima pelaku pengeroyokan, namun pihak orang tua pelaku mengajukan agar bisa damai atau tidak ada penahanan. Sehingga ada pertemuan dan langkah mediasi agar bisa tercapai Restorative Justice (RJ) atau perdamaian.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




