BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Polres Bangkalan tetapkan 9 tersangka atas meninggalnya BT (16), santri pondok pesantren di Desa Campor, Kecamatan Geger. Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Bangkit Dananjaya, memastikan hal tersebut.
Ia menjelaskan, kejadian bermula ketika RJ kehilangan uangnya sebesar Rp300 ribu dan HS Rp150 ribu pada Minggu (5/3/2023). Kemudian, pengurus pondok memanggil 3 santri yang diduga terlibat.
Baca Juga: Dukung Program KPN, Kapolres Bangkalan Gelar Tanam Jagung Bersama Forkopimda dan Petani
"Termasuk BT, DS, dan FN. Saat dipanggil oleh pengurus pondok, FN mengungkapkan bahwa BT (korban) telah menyuruh mengambil uang milik 2 orang temannya dengan total Rp450 ribu," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com, Senin (13/3/2023).
Lalu, kata Bangkit, pengurus pondok menelisik lebih jauh tentang informasi kehilangan uang yang dialmi para santri, dan ditemukan hasil yang menyebut BT telah melakukan pencurian dengan salah satu rekannya RY.
"Setelah RY dipanggil, ia tidak mengaku mencuri, kemudian BT dipanggil lalu ditengarai mencuri uang Rp450 ribu itu, kemudian terjadi keributan, korban dipukul secara bergantian sehingga terlentang, dan sempat dibawa ke puskesmas terdekat, namun korban sudah tidak tertolong," paparnya..
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Ia menuturkan, modus operandi yakni lantaran BT (korban) tidak mau mengakui perbuatannya sehingga menyebabkan 9 orang yang ada di tempat kejadian waktu itu emosi lalu melakukan pemukulan.
"Korban dipukul dan pemukulan tidak menggunakan alat apapun atau dengan tangan kosong, tim berhasil mengantongi Barang bukti berupa 1 pakaian putih lengan panjang milik korban," pungkasnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News