SURABAYA, BANGSAONLINE.com - BPBD Jatim melalui Satgas PMK (penyakit mulut dan kuku) tengah melakukan pengawasan lalu lintas hewan ternak lintas provinsi. Hal tersebut dilakukan dalam rangka mencegah penyebaran PMK di Jawa Timur.
"Target kita mewujudkan nol kasus di seluruh wilayah Provinsi Jawa Timur. Selain melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait PMK. Kita juga memberikan bantuan jika mendapati ada ternak mati," kata Kalaksa BPBD Jatim, Gatot Soebroto, Selasa (14/3/2023).
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Droping Air Bersih dan Tinjau Jembatan Putus di Trenggalek
"Termasuk melakukan penyemprotan disinfektan di pasar hewan serta mengadakan razia di perbatasan wilayah lalu lintas hewan ternak, yang akan masuk ke wilayah Provinsi Jatim," imbuhnya.
Ia menegaskan, titik razia dengan menyasar perbatasan dua provinsi di Jatim, yaitu Jawa Tengah dan Bali. Dengan bekerja sama lintas institusi, BPBD Jatim juga melibatkan Polri beserta dinas peternakan setempat.
"Tiap hewan ternak yang mau masuk Jatim, ada tim yang memeriksa dari dinas peternakan. Lalu kami menyemprot disinfektan dan teman kepolisian melihat berkasnya apakah distribusi hewan itu sudah sesuai dengan dokumen-dokumennya atau belum," tuturnya.
Baca Juga: Kalaksa BPBD Jatim Resmikan Rekonstruksi Jembatan Terdampak Bencana di Kabupaten Ponorogo
Gatot menyebut, BPBD Jatim tengah siaga siaga untuk mengawasi dan mengantisipasi lalu lintas sapi dari Jateng yang masuk ke Jatim, atau sebaliknya guna menekan penyebaran kasus belum lama ini, Diharapkan, Provinsi Jateng juga melakukan hal serupa, agar diperoleh hasil maksimal.
"Karena kalau kita giat melakukan penyemprotan dan sosialisasi di sini, tetapi dari Jateng tidak, kan bisa kebobolan. Sehingga kami minta kerja sama antar dua wilayah ini harus secara baik sehingga bisa mengantisipasi ternak dari Jateng ke Jatim atau sebaliknya," terangnya.
Baca Juga: Peringati Hari Santri Nasional 2024, BPBD Jatim Distribusikan Air Bersih ke Gunung Putri Situbondo
Gatot menyebut, lalu lintas ternak sangat padat dan sesuai grafik di BPBD Jatim terjadi angka penurunan dan kenaikan cukup signifikan. Berdasarkan Update Situasi Penanganan PMK pada Ternak di Provinsi Jatim per 14 Maret 2023 terekam datanya sebagai berikut:
- Kasus, di Jatim tercatat 198.364 kasus PMK, jumlah itu hari ini bertambah 136 ekor, menjadi 198.500 ekor, kasus.
- Sakit, di Jatim sebelumnya tercatat 2.875 ekor (1,45 persen), jumlah itu kemudian bertambah 136 ekor.
Baca Juga: Dongkrak Kompetensi Pegawai, BPBD Jatim Gelar Pelatihan Asesmen Gedung dari Gempa Bumi dan Kebakaran
- Sembuh, di Jatim sebelumnya ada 188.494 (95,02 %), dan hari ini dari jumlah itu, bertambah lagi 7 ekor ternak sembuh.
- Potong paksa, di Jatim tercatat 2.679 ekor (1,35) persen. Jumlah itu hari ini bertambah sebanyak 18 ekor.
Upaya yang dilakukan Satgas PMK Provinsi Jatim bersama instansi lainnya tampak membuahkan hasil. Setidaknya itu terbaca di dalam grafis, dengan terjadinya angka penurunan angka kematian ternak, yang sebelumnya 147 kasus kematian, kini menjadi 136 kasus.
Baca Juga: Bersama Australia Government, BNPB Gelar Misi Pemantauan Program Siap Siaga
Guna terus menekan angka itu, vaksinasi terus dilakukan oleh dinas peternakan. Dari grafis yang ada, untuk capaian vaksinasi di Kota Surabaya mencapai 100 persen, Malang 94 persen, di Kabupaten Pacitan 112 persen, Kabupaten Tuban 111 persen, dan di Kabupaten Bondowoso 104 persen.
Masyarakat atau peternak diimbau untuk segera menghubungi petugas Satgas PMK di wilayahnya masing-masing jika mendapati ternaknya ditemukan kelainan atau diperlukan tindakan, termasuk untuk mendapatkan vaksin. (dev/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News