Jelang Pilkades Serentak Gelombang ke-2 di Bangkalan, P2KD Morombuh Diduga Tak Netral

Jelang Pilkades Serentak Gelombang ke-2 di Bangkalan, P2KD Morombuh Diduga Tak Netral Massa aksi yang tergabung dalam PAKIS saat hendak beraudiensi di DPMD Bangkalan.

BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Massa aksi yang tergabung dalam Pusat Analisis Kajian Informasi Strategis (PAKIS) menggelar audiensi di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Bangkalan, Kamis (16/3/2023). Mereka menuding panitia pemilihan kepala desa (P2KD) Morombuh, Kecamatan Kwanyar, tidak netral.

Ketua PAKIS, Abdurahman Tohir, mengatakan bahwa P2KD Morombuh tidak taat dan tak menyelenggarakan tupoksinya, sebagaimana yang sudah diatur dalam Peraturan Bupati Bangkalan no 51 tahun 2022 tentang Pedoman pelaksanaan pemilihan kepala desa, dan pemilihan kepala desa antarwaktu.

Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi

"Ada 2 bakal calon kepala desa di Morombuh yang cacat secara administrasi, ZN merupakan bendahara P2KD dan belum mengundurkan diri. Sementara RS, merupakan pegawai BLUD di Puskesmas Burneh," ujarnya kepada BANGSAONLINE.com.

Tohir menilai, hal ini merupakan perbuatan yang sudah menyimpang dari regulasi yang ada, dan seharusnya P2KD selaku pemegang kewenangan tidak menerima 2 bakal calon, karena melanggar regulasi yang ada.

"Ada 7 calon, 1 mengundurkan diri, sampai besok terakhir, namun belum ada pengumuman. Kami menduga ada sabotase berkas yang diperlukan untuk meloloskan secara administrasi, Sehingga, kami mendampingi masyarakat Morombuh dan melayangkan 2 surat ke kecamatan dan TFPKD," ungkapnya.

Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati

Sementara itu, salah satu anggota TFPKD Bangkalan, Fahri, mengatakan bahwa pihaknya akan tegak pada aturan yang ada dalam menyikapi permasalan ini. Ia mengaku bakal berkoordinasi dengan pihak terkait untuk mendalami tuntutan dari massa aksi ketika audiensi.

"Saya tidak pandang bulu. Bila aturan ditabrak, kami akan lakukan tindakan berdasarkan aturan dan kewenangan kami. Apa yang disampaikan Ketua Pakis akan kita sampaikan ke Plt bupati," tuturnya. (mil/uzi/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Semakin Ketat, Penyekatan Jembatan Suramadu Dilakukan di Dua Sisi ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO