KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Kereta Api Rapih Dhoho bernomor KA 358 KTs -BI Relasi Surabaya - Blitar, menabrak mobil pikap bernopol AG 9302 RR. Peristiwa ini terjadi di perlintasan kereta api tanpa palang pintu Dusun Ngreco, Desa Rembang, Kecamatan Ngadiluwih Kabupaten Kediri, Minggu (19/3/2023) malam sekira pukul 21.45 WIB.
Beruntung dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa. Namun empat orang penumpang pikap, termasuk sopir, harus dilarikan ke rumah sakit Tulungagung untuk mendapatkan perawatan. Sementara mobil pikap sudah dievakuasi.
Baca Juga: Banjir Banyakan Seret 3 Kendaraan, BPBD Kabupaten Kediri Siapkan Dapur Umum
Menurut Kapolsek Ngadiluwih AKP Iwan Setyo Budhi, mobil pikap dikemudikan oleh MA (16) dengan membawa tiga penumpang. Yaitu Yahni (36) bersama anaknya M (8) yang duduk di kabin penumpang, serta Dukut (48) duduk di bak pikap.
"Keempat orang tersebut merupakan warga asal Kecamatan Pagerwojo, Kabupaten Tulungagung," kata Iwan, Senin (20/3/2023).
Sedangkan masinis Kereta Api Rapih Dhoho KA 358 KTs -BI adalah Dandu Wijayanti (37) dan Hendra Dwi Februanto (40).
Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates
Hasil olah tempat kejadian, insiden tersebut berawal saat kendaraan pikap melaju dari arah barat menuju timur. Setelah sampai di perlintasan kereta api tanpa palang pintu di Dusun Ngreco, mesin pikap tiba tiba mati.
"Si MA (sopir) akhirnya turun dan dibantu oleh Dukut yang berada di bak belakang untuk berusaha mendorong pikap," tambahnya.
Namun, beberapa waktu kemudian Kereta Api Rapih Dhoho KA 358 melintas dari arah utara menuju selatan. Karena jarak sudah dekat, kereta api tersebut menyambar mobil pikap.
Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional
Begitu menerima laporan adanya kecelakaan, petugas langsung mendatangi lokasi kejadian untuk membawa korban menuju ke rumah sakit agar mendapatkan perawatan.
"Jadi korban ini langsung kami evakuasi dan dibawa ke RS Dr Iskak Tulungagung agar mendapatkan perawatan lebih lanjut," ungkapnya.
Adapun korban yang mendapatkan perawatan di rumah sakit adalah MA (8) mengalami luka pada kaki sebelah kanan, Yahni luka memar kepala belakang dan luka lecet pada lengan, dan Moh Anzulya luka lecet pada kaki kanan.
Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska Adakan Ujian Profesi Advokat
Iwan menambahkan, kerugian material dalam kejadian ini ditaksir sekitar Rp70 juta. "Kasusnya kami limpahkan ke ke Unit Laka Lantas Polres Kediri untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (uji/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News