Aksi blokade Jalan Raya Soekarno-Hatta untuk mendesak Ketua PMI Bangkalan mundur dari jabatannya.
BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Puluhan massa aksi yang tergabung dalam Paguyuban Pemuda Bangkalan (PBB) menggelar aksi unjuk rasa sambil memblokade Jalan Raya Soekarno-Hatta, Bangkalan, Senin (20/3/2023).
Dalam tuntutannya, massa meminta Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Bangkalan Moh. Sa'at Asj'ari mundur dari jabatannya dan bertanggung jawab atas pembuangan sampah B3 yang ditemukan di TPS Junok.
BACA JUGA:
- Kemenhaj Bangkalan: Pelaksanaan Haji 2026 Sukses, Jemaah Pulang dengan Selamat
- Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Tretan Biosaka Madura Semprot Gunungan Sampah di TPS Bangkalan
- Ruang Pantomim Bangkalan Turun ke CFD, Kenalkan Seni yang Telah Ukir Prestasi Nasional
- Jemaah Haji asal Bangkalan Gelar Tasyakuran di Makkah, Bersyukur Usai Selesaikan Rangkaian Ibadah
"Ketua PMI harus bertanggung jawab atas peristiwa ini, jangan hanya diam saja. Bila melakukan kesalahan harus sadar diri, harus siap diberi sanksi dan mempertanggungjawabkan," ujar Koordinator Aksi, Dzikir Maulana, saat orasi.
Ia juga meminta ada evaluasi terhadap kinerja PMI Bangkalan, khususnya pasca terungkapnya kasus pembuangan limbah darah yang terinfeksi.
Tak hanya itu, massa juga meminta dinas lingkungan hidup (DLH) dan DPRD Bangkalan untuk mengambil sikap dan menyelidiki dalang pembuangan limbah B3.
"DLH Bangkalan harus melakukan pengecekan dan sterilisasi seluruh TPS di Bangkalan agar tidak terjadi kebocoran kantong darah PMI. Serta DLH harus membuat tempat pembuangan sampah khusus untuk limbah B3 agar tak tercampur dengan limbah yang lainnya," imbuhnya.
"Kami berharap DPRD Bangkalan, para komisi yang menaungi ini, melakukan evaluasi baik DLH maupun PMI, agar kejadian seperti kemaren tidak terulang. Karena akan berdampak untuk kesehatan masyarakat," imbuhnya.
Dzikir juga mendorong DPRD merancang regulasi yang bersinggungan dengan lingkungan hidup sehingga untuk mencegah terulangnya pembuangan sampah B3.
"Serta DPRD harus lebih gencar lagi dalam melakukan pengawasan kepada setiap instansi agar pelanggaran-pelanggaran seperti ini tak terulang," pungkasnya. (mil/uzi/rev)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




