PSK Tetap Buka Layanan saat Ramadhan, Pemkab Sampang Dikritik MUI

PSK Tetap Buka Layanan saat Ramadhan, Pemkab Sampang Dikritik MUI Ilustrasi.

SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Para PSK (pekerja seks komersial) di tak libur meski saat ini sudah memasuki Bulan Suci Ramadhan. Alhasil, MUI mengkritik kebijakan pemerintah setempat.

" harus bersih dari tempat-tempat maksiat sesuai dengan slogannya, artinya Pemkab jangan membiarkan pemilik kos-kosan atau tempat lain menjadi sarang prostitusi," kata Ketua MUI , KH. Bukhori Maksum, kepada BANGSAONLINE.com, Selasa, (28/3/2023).

Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat

Ia pun mendukung Satpol PP untuk membersihkan para PSK serta menutup tempat yang dijadikan praktik prostitusi.

"Kalau sudah diberi peringatan tapi masih saja melanggar, seharusnya tidak perlu diberi peringatan atau dibina lebih pantasnya ditindak tegas," ujarnya.

MUI menilai, tindakan pembinaan dari Satpol PP kurang maksimal. Sebab, bulan kemarin saat merazia tempat kos-kosan masih ada pekerjaan sek komersial terjaring operasi. Oleh sebab itu, MUI siap mengambil sikap untuk mengahadapi pemilik tempat yang diduga menjadi sarang prostitusi.

Baca Juga: DPUR Sampang Bangun Akses Jalan Poros Palenggiyan - Karang Gayam

"Kalau tindakan secara hukum mUI tidak punya wewenang. Tapi kalau pembinaan dari Satpol PP tidak diamini oleh pemilik kos-kosan MUI siap membantu memberikan pemahaman," tambahnya.

Bukhori Maksum mencontohkan kasus prostitusi tahun sebelumnya, MUI berhasil menutup salah satu tempat pekerja seks komersial (PSK) dengan pemerintah atau penegak hukum.

"MUI hanya memberikan fatwa, nasehat, pembinaan, sedangkan eksekutornya tetap pemerintah. Itulah keberhasilan kolaborasi MUI dengan pemerintah," imbuhnya.

Baca Juga: 360 Meter Ruas Jalan Gunung Eleh-Palenggiyan Dibeton

Seperti diberitakan sebelumnya, Satpol PP melakukan razia di dua lokalisasi dan enam kos-kosan, sejumlah PSK terciduk saat melayani raja hidung belang.

"Dalam kurun waktu empat hari ini selama bulan Ramadhan berlangsung, kami sudah menindak tiga kasus prostitusi," kata Kabid Trantibum dan Linmas Satpol PP M Suaidi Syikin, Senin (27/3/2023).

Hanya saja, M Suaidi Syikin enggan mengungkapkan jumlah PSK yang terciduk dalam razia tersebut. Menurutnya, hasil razia tersebut tidak perlu diketahui oleh publik. Karena yang paling penting para PSK dan pemilik kos dapat binaan dari satpol PP.

Baca Juga: Masyarakat Senang, Kini Jalan Kodak-Nyeloh Sudah Mulus Usai Diperbaiki

"Tidak perlu diekspos, yang terpenting untuk data-datanya aman ada di satpol PP," ujarnya. (tam/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO