Usai Tangkap 3 Pencuri Drainase di Surabaya, Polsek Gubeng Lanjutkan Penyelidikan

Usai Tangkap 3 Pencuri Drainase di Surabaya, Polsek Gubeng Lanjutkan Penyelidikan Tempat penadah pencurian tutup drainase.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Setelah berhasil menangkap 3 pelaku pencurian tutup selokan atau drainase, kali ini melakukan penyelidikan terhadap penadah atau pembeli tutup selokan tersebut.

Dari informasi yang dihimpun BANGSAONLINE.com, drainase tersebut dijual di salah satu penadah bernama Mat Rawi atau Mat Rombeng, yang berada di Mulyorejo Tengah.

Baca Juga: Motor Warga Gubeng Kertajaya 4B Raib Digondol Maling Dini Hari saat Portal Kampung Ditutup

Saat Mat Rawi ditemui dirumahnya, ia mengatakan, dirinya pernah diperiksa terkait pencurian tutup drainase.

“Benar mas saya sempat diperiksa masalah pencurian besi tutup drainase. Pemeriksaan kepada saya kalau gak salah pada Kamis (23/3/2023).,” ujarnya, Selasa (28/3/2023).

Ia mengatakan, proses pemeriksaan yang dialaminya cukup lama. Pemanggilan terhadap dirinya, setelah ketiga pelaku pencurian tersebut mengaku, bahwa drainase yang telah di curi dijual di Mulyorejo Tengah.

Baca Juga: Jukir RSUD Dr Soetomo Jadi Otak Curanmor

“Saat saya diperiksa di sempat saya ditemukan oleh ketiga pelaku. Saya tanyakan ke mereka mana tanda terima penjualan dan yang menerima penjual siapa? Mereka mengaku tidak dikasih tanda terima pembayaran dan yang menerima barang adalah seorang wanita,” tambah Mat Rawi.

Meski Mat Rawi menampi bahwa dirinya telah menerima barang hasil curian, namun ketiga pelaku bersikukuh, bahwa barang curian tersebut dijual kepada Mat Rawai seharga Rp275 ribu.

Sehingga, membuat Mat Rawi yang sebagai penadah barang curian, akhirnya melakukan agar pihaknya melakukan wajib lapor Senin Kamis.

Baca Juga: Maling Motor Kian Nekat, Sasar Parkir Kafe di Pucang Surabaya

“Pada hari Kamis saya diperiksa mulai pagi hingga malam hari, karena lama lantas saya pertegas kepada polisi yang memeriksa saya, pak ini sudah malam anak dan istri saya menanti. Kalau saya dibutuhkan diperiksa lagi silahkan panggil saya, saya gak akan lari. Setelah saya bilang seperti itu lantas saya berikutnya disuruh wajib lapor Senin dan Kamis,” pungkasnya

Secara terpisah, Kapolsek Gubeng, AKP Rizky Santoso mengatakan, pihaknya akan melakukan penyelidikan ulang terhadap penadah.

“Penadah atau pelaku masih kita lakukan penyelidikan apakah yang ditunjuk oleh pelaku adalah penadah sesungguhnya atau bukan,” ujar Kapolsek Gubeng. (rus/sis)

Baca Juga: Sopir Ford Fiesta Tewas Usai Tabrak Motor Pengangkut Sampah di Surabaya, Apa Penyebabnya?

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO