Satu dari 2 Maling Motor di Surabaya Dicokok Polsek Gubeng Usai Diamankan Warga

Satu dari 2 Maling Motor di Surabaya Dicokok Polsek Gubeng Usai Diamankan Warga Salah satu pelaku yang dibekuk Polisi (rebahan)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com - menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor () di Jalan Pucang Jajar, Surabaya, Minggu (21/12/2025) dini hari.

Satu pelaku lain yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim , Iptu Dwi Santuso. 

Ia mengatakan, pelaku yang diamankan berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor milik korban, sedangkan satu pelaku lainnya kabur saat kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan satu pelaku yang berperan sebagai eksekutor. Satu pelaku lainnya sebagai joki sarana berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Dwi Santuso, Senin (22/12/2025).

Aksi pencurian motor tersebut terjadi di halaman kantor administrasi sebuah kedai kopi dan terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman terlihat dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. 

Satu pelaku turun untuk merusak kunci kontak motor korban, sementara pelaku lainnya menunggu di atas motor.

Ketua RT setempat, Edwin, mengatakan dari rekaman CCTV terlihat pelaku membidik motor yang diparkir di pojok halaman. 

Klik Berita Selanjutnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Razia Balap Liar, Polrestabes Surabaya Amankan dan Proses Hukum Joki ':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO