Satu dari 2 Maling Motor di Surabaya Dicokok Polsek Gubeng Usai Diamankan Warga

Satu dari 2 Maling Motor di Surabaya Dicokok Polsek Gubeng Usai Diamankan Warga Salah satu pelaku yang dibekuk Polisi (rebahan)

SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Polsek Gubeng menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pucang Jajar, Surabaya, Minggu (21/12/2025) dini hari.

Satu pelaku lain yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.

Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso. 

Ia mengatakan, pelaku yang diamankan berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor milik korban, sedangkan satu pelaku lainnya kabur saat kejadian.

“Benar, kami telah mengamankan satu pelaku curanmor yang berperan sebagai eksekutor. Satu pelaku lainnya sebagai joki sarana berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Dwi Santuso, Senin (22/12/2025).

Aksi pencurian motor tersebut terjadi di halaman kantor administrasi sebuah kedai kopi dan terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman terlihat dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio. 

Satu pelaku turun untuk merusak kunci kontak motor korban, sementara pelaku lainnya menunggu di atas motor.

Ketua RT setempat, Edwin, mengatakan dari rekaman CCTV terlihat pelaku membidik motor yang diparkir di pojok halaman. 

Menurutnya, pelaku memilih motor Honda Beat warna hitam milik ketua karyawan.

“Pelaku sudah merusak kunci kontak motor korban, tetapi belum sempat membawa kabur karena korban dan teman-temannya mengetahui kejadian tersebut dan berteriak maling,” kata Edwin.

Warga kemudian melakukan pengejaran dan berhasil menangkap pelaku eksekutor. Edwin mengaku sempat menghubungi layanan darurat 112 Pemkot Surabaya, namun respons dinilai kurang cepat.

Ia lalu menghubungi Kecamatan Gubeng yang diteruskan ke Polsek Gubeng.

“Tidak sampai 10 menit setelah saya menghubungi pihak kecamatan, petugas Polsek Gubeng datang ke lokasi,” ujarnya.

Sementara itu, korban pencurian, Danu Hadi Sulistiyo (29), warga Klaten, Jawa Tengah, mengatakan saat kejadian dirinya bersama rekan-rekannya sedang berada di dalam kantor.

“Saat itu kami sedang menghitung laba penjualan. Pintu kantor tertutup dan ada tiga motor diparkir di halaman. Kami mendengar suara mencurigakan, lalu keluar dan melihat motor saya sudah dikuasai pelaku,” tutur Danu.

Dalam peristiwa tersebut, polisi mengamankan satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor polisi AD 4152 QV sebagai barang bukti. Satu pelaku lainnya masih dalam pengejaran Polsek Gubeng. (rus/van)