Salah satu pelaku yang dibekuk Polisi (rebahan)
SURABAYA,BANGSAONLINE.com -Polsek Gubeng menangkap seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Pucang Jajar, Surabaya, Minggu (21/12/2025) dini hari.
Satu pelaku lain yang berperan sebagai joki berhasil melarikan diri dan masih dalam pengejaran.
BACA JUGA:
- Ngaku Tak Tahan Nafsu, Pria di Surabaya Tega Setubuhi Putri Kandung yang Berusia 17 Tahun Sejak 2025
- Polres Madiun Kota Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Mobil dan Motor Dikembalikan ke Pemilik
- Polrestabes Surabaya Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pragoto, Kapolrestabes Sebut Aksi Tunggal
- Polisi Tangkap Pencuri iPhone di Surabaya
Penangkapan tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Gubeng, Iptu Dwi Santuso.
Ia mengatakan, pelaku yang diamankan berperan sebagai eksekutor atau pemetik motor milik korban, sedangkan satu pelaku lainnya kabur saat kejadian.
“Benar, kami telah mengamankan satu pelaku curanmor yang berperan sebagai eksekutor. Satu pelaku lainnya sebagai joki sarana berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pengejaran,” ujar Dwi Santuso, Senin (22/12/2025).
Aksi pencurian motor tersebut terjadi di halaman kantor administrasi sebuah kedai kopi dan terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Dalam rekaman terlihat dua pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.
Satu pelaku turun untuk merusak kunci kontak motor korban, sementara pelaku lainnya menunggu di atas motor.
Ketua RT setempat, Edwin, mengatakan dari rekaman CCTV terlihat pelaku membidik motor yang diparkir di pojok halaman.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




