SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari mengamankan 12 orang yang sedang pesta minuman keras, dan 6 orang yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.
Patroli yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari, mulai Sabtu-Minggu (1-2/4/2023) itu, juga mendapatkan kiriman dari Satpol PP Kecamatan, yaitu pengamen yang kedapatan membawa 23 butir pil koplo.
Baca Juga: Karyawan Kantin Samsat Ketintang Jadi Korban Penipuan Ojol
Pemuda yang diamankan oleh Satpol PP Kecamatan Tambaksari itu, berawal dari pengaduan masyarakat, yang saat itu berkeliling di sekitar perkampungan di Kelurahan Gading, dengan membawa alat musik gitar kecil.
Warga yang mencurigai pemuda tersebut, karena sering berlalu lalang membawa gitar kecil di malam hari.
Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kiriman tangkapan pengamen dengan posisi mabuk dan ditemukan pil koplo.
Baca Juga: Korban Penipuan Pinjol UMKM Bertambah, 9 Pedagang di Pakal Melapor ke Polrestabes Surabaya
“Penangkapan kepada pengamen mabuk ini limpahan dari pihak Sat Pol PP Kecamatan Tambaksari, dan saat digeledah ditemukan 23 butir pil koplo. Dan pengamen masih kesulitan di introgasi karena kondisi mabuk,” ujarnya, Minggu (2/4/2023) dini hari.
Saat mengamankan, ia mengatakan, pihak Satpol PP Tambaksari, mengikat tangan pengamen tersebut menggunakan tali plastik, agar tidak kabur,
Setelah itu, dilimpahkan ke Polsek Tambaksari, untuk dilakukan pemeriksaan.
Baca Juga: Tim Tabur Kejari Surabaya Amankan Dua Terpidana Kredit Fiktif Salah Satu BPR Sidoarjo
Saat proses pemeriksaan, pengamen yang diketahui dalam kondisi mabuk itu, menangis dan merengek meminta agar dilepaskan.
“Pak Polisi kapan aku dimulihne, Jarene diluk ae” (pak Polisi Kapan saya dipulangkan katanya hanya sebentar), berkali kali pengamen itu merengek kepada anggota Polsek Tambaksari. “Pengamen yang kedapatan membawa pil koplo tidak mempunyai identitas dan saat kita periksa tempat tinggalnya Jawabanya memutar mutar gak karuan,” tambah Kompol Ari Bayuaji.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengembangkan pengedar utama penjual pil koplo tersebut. (rus/sis)
Baca Juga: Sudah Beraksi 7 Kali, Dua Tersangka Curanmor Dibekuk Polsek Simokerto saat Dorong Motor Curian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News