Seorang Pengamen Mabuk di Surabaya Merengek Minta Pulang Usai Ditangkap Polisi

Seorang Pengamen Mabuk di Surabaya Merengek Minta Pulang Usai Ditangkap Polisi Pengamen ini, diamankan Polsek Tambaksari karena dengan kondisi mabuk dan kedapatan membawa pil koplo.

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Polsek Tambaksari mengamankan 12 orang yang sedang pesta minuman keras, dan 6 orang yang salah satunya kedapatan membawa senjata tajam.

Patroli yang dilakukan oleh Polsek Tambaksari, mulai Sabtu-Minggu (1-2/4/2023) itu, juga mendapatkan kiriman dari Satpol PP Kecamatan, yaitu pengamen yang kedapatan membawa 23 butir pil koplo.

Pemuda yang diamankan oleh Satpol PP Kecamatan Tambaksari itu, berawal dari pengaduan masyarakat, yang saat itu berkeliling di sekitar perkampungan di Kelurahan Gading, dengan membawa alat musik gitar kecil.

Warga yang mencurigai pemuda tersebut, karena sering berlalu lalang membawa gitar kecil di malam hari.

Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kiriman tangkapan pengamen dengan posisi mabuk dan ditemukan pil koplo.

“Penangkapan kepada pengamen mabuk ini limpahan dari pihak Sat Pol PP Kecamatan Tambaksari, dan saat digeledah ditemukan 23 butir pil koplo. Dan pengamen masih kesulitan di introgasi karena kondisi mabuk,” ujarnya, Minggu (2/4/2023) dini hari.

Lihat juga video 'Geger! Warga Banyu Urip Surabaya Temukan Mayat Bayi Saat Kerja Bakti':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO