Kapolsek Tambaksari, Kompol Ari Bayuaji mengatakan, pihaknya telah mendapatkan kiriman tangkapan pengamen dengan posisi mabuk dan ditemukan pil koplo.
“Penangkapan kepada pengamen mabuk ini limpahan dari pihak Sat Pol PP Kecamatan Tambaksari, dan saat digeledah ditemukan 23 butir pil koplo. Dan pengamen masih kesulitan di introgasi karena kondisi mabuk,” ujarnya, Minggu (2/4/2023) dini hari.
BACA JUGA:Usai Kasus Gion Spa, Ditres PPA & PPO Polda Jatim Gelar Sosialisasi ke Pengusaha Hiburan Malam
Saat mengamankan, ia mengatakan, pihak Satpol PP Tambaksari, mengikat tangan pengamen tersebut menggunakan tali plastik, agar tidak kabur,
Setelah itu, dilimpahkan ke Polsek Tambaksari, untuk dilakukan pemeriksaan.










