Saat mengamankan, ia mengatakan, pihak Satpol PP Tambaksari, mengikat tangan pengamen tersebut menggunakan tali plastik, agar tidak kabur,
Setelah itu, dilimpahkan ke Polsek Tambaksari, untuk dilakukan pemeriksaan.
Saat proses pemeriksaan, pengamen yang diketahui dalam kondisi mabuk itu, menangis dan merengek meminta agar dilepaskan.
“Pak Polisi kapan aku dimulihne, Jarene diluk ae” (pak Polisi Kapan saya dipulangkan katanya hanya sebentar), berkali kali pengamen itu merengek kepada anggota Polsek Tambaksari. “Pengamen yang kedapatan membawa pil koplo tidak mempunyai identitas dan saat kita periksa tempat tinggalnya Jawabanya memutar mutar gak karuan,” tambah Kompol Ari Bayuaji.
Ia juga mengatakan, pihaknya akan mengembangkan pengedar utama penjual pil koplo tersebut. (rus/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News