Benarkah Calon Jemaah Haji yang Terkena Skema Tanazul dan Murur Hajinya Mabrur?

Benarkah Calon Jemaah Haji yang Terkena Skema Tanazul dan Murur Hajinya Mabrur? Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA (kiri) dan M. Mas'ud Adnan. Foto: bangsaonline

SURABAYA, BANGSAONLINE.com - Kementerian Agama Republik (Kemenag) Indonesia mengumumkan bahwa hampir 40 ribu calon jemaah haji Indonesia 2025 bakal masuk skema dan tanazul.

"Hampir 40 ribu calon jemaah haji," kata Menteri Agama Prof Dr Nazaruddin Umar kepada wartawan.

Apa sih tanazul dan itu?

Nah, Prof Dr KH Imam Ghazali Said, MA, pembimbing haji yang kini berangkat ke tanah suci yang sehari-harinya dosen Universitas Islam Negeri Sunan Ampel (UINSA) Surabaya menjelaskan secara detail dalam Podcast BANGSAONLINE di channel YouTube.

Menurut Prof Kiai Imam Ghazali Said, sebanyak 37 ribu calon jemaah haji Indonesia bakal masuk skema dan tanazul.

“Kalau di Jawa Timur ada dua kloter yang terkena skema tanazul dan . Yaitu jemaah haji asal Pasuruan,” tutur pengasuh Pesantren Mahasiswa An-Nur Wonocolo Surabaya itu dalam Podcast BANGSAONLINE yang dipandu M. Mas’ud Adnan di Kantor HARIAN BANGSA dan BANGSAONLINE di Jalan Cipta Menanggal Surabaya.

Menurut Kiai Imam Ghazali Said, calon jemaah haji yang terkena skema tanazul dan tetap sah.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO