GRESIK, BANGSAONLINE.com - Satreskrim Polres Gresik gabungan dengan Polsek Menganti, mengamankan 22 anak baru gede (ABG), Minggu (3/4/2023).
Mereka ditangkap karena diduga terlibat dalam tawuran pada Minggu sekitar pukul 02.30 WIB, di wilayah hukum Polsek Menganti.
Baca Juga: Otak Perampokan Disertai Pembunuhan Agen BRILink di Gresik Belum Tertangkap
Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom menyatakan, tawuran yang melibatkan 22 ABG (remaja) dipicu saling ejek antar perguruan silat.
"Akibat tersulut karena saling ejek, tawuran itu terjadi," ucapnya, didampingi Kasat Reskrim Iptu Aldhino Prima Wirdhan, Senin (4/3/2023).
Ia menyampaikan, jika 22 anak tersebut kembali melakukan perkelahian atau tawuran, maka Polres Gresik akan melakukan tindakan tegas.
Baca Juga: Kajari Gresik Sebut Sisa Anggaran CSR dari Perusahaan di Desa Roomo Tembus Rp11 Miliar
"Diharapkan ini yang terakhir dilakukan," katanya.
Lebih jauh kapolres menyatakan, dari 22 ABG yang diamankan, ada satu anak yang kedapatan membawa senjata tajam (sajam).
Ia menghimbau kepada para orang tua untuk proaktif menjaga situasi keamanan dengan menjaga anak-anaknya. Pukul 22.00 WIB, anak-anak sudah harus berada di rumah.
Baca Juga: Korupsi Hibah UMKM Gresik, Direktur YLBH FT Pertanyakan Status Siska dan Joko
"Polres Gresik akan selalu melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat untuk sama-sama mengawasi lingkungan sekitar," pungkasnya. (hud/git)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News