Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang soal Truk Muat Rokok Ilegal

Bea Cukai Madura Periksa 3 Orang soal Truk Muat Rokok Ilegal Petugas dari Bea Cukai Madura saat membongkar truk muatan rokok ilegal.

PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com memeriksa 3 orang terkait satu truk tronton yang memuat rokok ilegal, dan merupakan pelimpahan kasus dari Polres Bangkalan. Pembongkaran dilakukan pihak terkait pada Selasa (4/4/2023) sekira pukul 23.58 WIB.

" menerima pelimpahan dari Polres Bangkalan pada Selasa, 4 April 2023, yaitu kendaraan berupa truk fuso bermuatan rokok ilegal tanpa dilekati pita cukai dengan 3 orang terperiksa," ucap Admin saat dikonfirmasi, Rabu (5/4/2023).

Baca Juga: Menantu Tega Tusuk Mertua di Pamekasan

"Pelimpahan rokok ilegal ke sejumlah 2.880.000 batang dengan potensi kerugian negara Rp2.284.545.600,00. dan 3 orang terperiksa dengan inisial D, Z dan T," paparnya menambahkan.

Polres Bangkalan melakukan penindakan di daerah Junok, yang merupakan wilayah hukumnya. Namun, belum memberi keterangan soal merek, motif pelaku, dan tujuan truk muat rokok ilegal yang diamankan kemarim malam. (dim/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Haul Akbar di Masjid Nurul Huda Pamekasan, Satukan Generasi dan Santri Kiai Mattawi':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO