PASURUAN, BANGSAONLINE.com - Dalam pemilu 2024 mendatang, Kabupaten Pasuruan mengalami penambahan jumlah TPS (tempat pemungutan suara), meskipun jumlah pemilih justru menurun. Hal itu terungkap dalam rapat pleno KPU Kabupaten Pasuruan, Rabu (5/4) lalu.
Komisioner Divisi Data dan Informasi KPU Kabupaten Pasuruan, Abdul Kholiq, menjelaskan turunnya jumlah pemilih ini dipengaruhi beberapa faktor. Ada yang disebabkan pemilih tidak memenuhi syarat (TMS) hingga adanya pindah domilisi.
Baca Juga: KPU dan Bawaslu Kabupaten Pasuruan Pantau Proses Pelipatan Surat Suara Pilkada 2024
"Ada selisih lebih dari 4 ribu orang jumlah DPS berdasarkan rapat pleno," ujar Kholiq, Sabtu (8/04/2023).
Terkait pertambahan TPS, ia mengatakan hal itu disebabkan pemilih tidak mendapatkan tempat di TPS tersebut sehingga harus dipindah ke TPS lain. Sebab pada pemilu 2024, 1 TPS hanya untuk 300 pemilih, sebagaimana PKPU 7 tahun 2022 dan KPT 37 tahun 2023.
"Jumlah DP4 (data penduduk potensial pemilih pemilihan) sebelumnya mencapai 1.223.631 orang, namun dalam perkembangannya ada perubahan. Salah satu desa di Kabupaten Pasuruan, misalnya seperti Desa Pajaran Kecamatan Rembang, jumlah pemilih 3.389 pemilih. Di mana awalnya berjumlah 11, TPSmaka harus ditambahkan 1 TPS menjadi 12 TPS," terang Kholiq.
Baca Juga: GERTAP Desak KPU Usut Dua Anggota PPS yang Diduga Teken Kontrak Politik dengan Cabup Pasuruan
"Adapun, TPS di lokasi khusus di Pasuruan ada dua. Yaitu TPS Lokus Rutan Kelas II B Bangil dan 1 TPS Lokus UPT Rehabilitasi Sosial Bina Daksa. Dari sini, KPU Kabupaten Pasuruan terdapat 3 tambahan TPS dari sebelumnya, awal 4.499 TPS menjadi 4.502 TPS karena terjadi tiga penambahan 3 TPS yang dimaksud di atas," pungkas Kholik. (afa/ns)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News