Direktur YLBH FT Anggap Anggaran Bankum Pemkab Gresik Rp75 Juta Sangat Kecil

Direktur YLBH FT Anggap Anggaran Bankum Pemkab Gresik Rp75 Juta Sangat Kecil Andi Fajar Yulianto

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Direktur Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBH) Fajar Trilaksana (FT), Andi Fajar Yulianto merespon positif yang sudah memiliki peraturan daerah (Perda) tentang bantuan hukum (Bankum).

Andi Fajar juga menyambut baik, pada APBD Gresik 2023, telah dialokasikan anggaran Bankum Rp75 juta. Namun, ia menyatakan bahwa, anggaran itu terlalu kecil.

"Anggaran Rp75 juta terlalu kecil dalam rangka bantu orang miskin mendapatkan akses keadilan," ucap Fajar kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (12/4/2023).

Ia mengaku senang mendengar perda bantuan hukum akan segera dijalankan, mengingat berdasarkan UU No. 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum.

Bantuan hukum, kata Fajar, adalah jasa hukum yang diberikan oleh pemberi bantuan hukum secara cuma-cuma kepada penerima bantuan hukum. Sedangkan yang dimaksud penerima bantuan hukum adalah orang atau kelompok orang miskin.

"Alhamdulillah, kami ikut senang adanya bantuan hukum itu," tegas Sekretaris DPC Peradi Gresik ini.

Ia menyampaikan, berdasarkan data di pos bantuan hukum (Posbakum) PN Gresik, tercatat 3 bulan terakhir, Januari hingga 10 April 2023, ada 29 perkara penunjukan.

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO