SAMPANG, BANGSAONLINE.com - Dugaan penyelewengan bantuan pangan non-tunai (BPNT) milik Zaini orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dilepas oleh Bupati Sampang, Slamet Junaidi, beberapa hari lalu mendapat perhatian serius dari dewan.
Legislatif dari Fraksi PPP menilai, Dinas Sosial Pemberdayaan, Perlindungan, Perempuan dan anak (Dinsos PPPA) Sampang tidak tegas. Pasalnya, bantuan berupa BPNT tidak tersalurkan kepada keluarga penerima manfaat (KPM).
Baca Juga: Gabungan LSM Sampang Pertanyakan Hasil Audit Dana Desa 2020-2024 ke Inspektorat
"Warning terhadap dinas terkait sudah kami lakukan untuk segera menyelesaikan temuan dugaan penyelewengan BPNT milik Zaini, warga Desa Madulang, Kecamatan Omben, apalagi dia seorang ODGJ," ungkap Moh. Iqbal Fatoni anggota Komisi IV DPRD Sampang, saat dikonfirmasi, Rabu (12/4/2023).
Ia juga mendesak Dinsos P3A Sampang untuk mengecek data keseluruhan penerima BPNT di Desa Madulang, antisipasinya agar bisa mengetahui penyalahgunaan dan penyelewengan.
"Permintaan kami kepada Dinsos itu data ODGJ yang menerima BPNT dipastikan dan divalidasi, sehingga nantinya tidak ada oknum yang memanfaatkan," tutur pria yang akrab disapa Bung Fafan.
Baca Juga: ODGJ pun di Kota Kediri Kini Haru Miliki KTP-El, Begini Kisah dan Caranya Petugas Perekaman
Menurut dia, kasus dugaan penyelewengan BPNT bukan terjadi pada sekarang ini. Sebelumnya, ditemukan juga penyalahgunaan bantuan dari salah satu ibu dari anggota DPRD Sampang tercatut sebagai penerima bantuan, tetapi yang bersangkutan tidak pernah menerima.
"Sehari sebelum kasus BPNT milik Zaini ODGJ itu viral, komisi IV sudah memanggil Dinsos Sampang," imbuhnya.
Oleh sebab itu, Komisi IV DPRD Sampang akan melakukan pemanggilan kembali kepada pihak terkait untuk meminta kejelasan untuk kasus di Desa Madulang, Kecamatan Omben, sekaligus meminta tindakan tegas terhadap oknum yang melakukan penyelewengan.
Baca Juga: Proyek Irigasi P3-TGAI Desa Bringin Sampang Masuk Tahap Pengerjaan, Diduga Tak Sesuai Perencanaan
"Dalam hal ini Komisi IV akan melibatkan lintas sektor, karena ini berkaitan dengan data. Bahkan kalau perlu Sekdakab juga akan dihadirkan," tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinsos P3A Sampang, Fadeli, belum bisa dimintai keterangan, sehingga upaya Konfirmasi tetap berlanjut. (tam/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News