PAMEKASAN, BANGSAONLINE.com - Dugaan korupsi gebyar batik oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Pamekasan, yang menghabiskan dana sebanyak Rp1,5 miliar, sampai saat ini belum menemukan titik terang.
Hingga beberapa saksi sudah dipanggil oleh Polres Pamekasan, namun masih belum ada kejelasan.
Baca Juga: Pimpin Upacara Persiapan Operasi Lilin Semeru 2024, Begini Pesan Wakapolres Pamekasan
Kasatreskrim Polres Pamekasan, AKP Eka Purnama mengatakan, kasus dugaan korupsi yang menghabiskan miliaran rupiah ini, masih dalam proses.
"Masih dalam proses mas," katanya singkat kepada BANGSAONLINE.com, Rabu (19/4/2023).
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, Iptu Sri Sugiarto juga menyampaikan hal yang sama, bahwa masih dalam proses.
Baca Juga: Polres Pamekasan Gelar Rilis 16 Pelaku yang Ditangkap atas Kasus Judi Online dan Konvensional
"Kalo itu masih dalam proses mas," singkatnya. Rabu (19/4/2023).
Bahkan, Polres Pamekasan, sudah melakukan pemanggilan terhadap beberapa saksi. Hal ini juga dibenarkan oleh Kasi Perdagangan Dalam dan Luar Negeri, Disperindag Pamekasan, Harsya Budi Bakhtiar.
"Iya memang ada beberapa yang dimintai keterangan, Dik," katanya saat dihubungi oleh BANGSAONLINE.com via WhatsApp, Senin (30/1/2023).
Baca Juga: Kejari Pamekasan Ringkus 4 Tersangka dalam 2 Kasus Korupsi pada 2024
Sebelumnya, Polres Pamekasan beberapa kali didesak oleh masyarakat yang tergabung dalam FAMAS dan bahkan sudah melakukan audiensi bersama FAMAS.
Sedangkan, Disperindag sendiri juga sudah didemo oleh FAMAS, namun hingga saat ini, kasus dugaan korupsi tersebut, belum ada penetapan tersangka. (dim/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News