TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - Bertempat di gedung Auditorium Unita (Universitas Tulungagung), KPK menggelar road show Pencegahan Korupsi dalam Pengelolaan Dana Desa, Selasa (9/6).
Acara tersebut dihadiri KPID Jawa Timur, Kapolres Tulungagung AKBP FX Birawa Braja Paksa, SIk, Kesbangpol, Mahasiswa, KNPI dan PCNU.
Baca Juga: ADD 2023 Dikurangi Rp22,9 M, AKD se-Kabupaten Gresik Ancam Mogok Ikuti FGD
Berdasarkan hasil kajian dan Korkorsub pencegahan KPK di daerah, akuntabilitas pengelolaan keuangan di daerah masih rendah. Padahal, jumlah anggaran dana desa dalam APBN 2015 cukup besar, yakni Rp 20,7 triliun, dan dana tersebut disebar kepada 74 ribu desa.
KPK secara garis besar mendorong masyarakat untuk membangun pengawasan dan social accountability atas proses perencanaan, pembangunan, pelaporan dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan desa.
Sedangkan media juga memiliki peran, yakni dalam hal ini sebagai fasilitator dan mempublikasikan anggaran beserta pengelolaan dana desa.
Baca Juga: Raih Penghargaan Nasional, Kabupaten Madiun dan Tulungagung Tercepat Penyaluran Dana Desa 2021
Selain sebagai alat untuk menyosialisasikan kepada masyarakat tentang pengelolaan dana desa, media juga bisa turut mengawasi jalannya musyawarah desa dan menjadi medium pengaduan terhadap terhadap indikasi penyimpangan pemanfaatan dana desa. (tlg-1/ros)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News