TULUNGAGUNG, BANGSAONLINE.com - BNN dan Polres Tulungagung menangkap 3 tersangka dan menyita sejumlah barang bukti terkait kasus peredaran narkoba. Hal tersebut diumumkan dalam konferensi pers yang berlangsung hari ini, Rabu (10/5/2023).
Saat itu, tiga tersangka berinisial NS, IR, dan MY, dihadirkan. NS ditangkap pada 19 Maret 2023 di Jalan Mayor Sujadi, Tulungagung, sedangkan IR dan MY ditangkap pada 5 Mei 2023 di Desa Tegalrejo, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung.
Baca Juga: BNN Jatim Geledah Rumah Oknum Polisi Pengendali Jaringan Narkoba Antarpulau
Kepala BNN Tulungagung, Rose Iptiwulandhani, menyatakan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja sama yang baik antara polisi dengan pihaknya.
Ia menyebut, NS ditangkap setelah dilakukan penyelidikan, dan dari tangan tersangka, beberapa barang bukti berhasil disita, termasuk sabu, pipet kaca, handphone, bukti transfer pembelian sabu ke 7 nomor rekening berbeda, dan bukti lainnya.
"Meskipun barang buktinya tidak banyak, NS tetap terlibat dalam peredaran narkoba di Tulungagung, dan pihak berwenang akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait pihak lain yang terkait dengan tersangka tersebut," paparnya.
Baca Juga: Cegah Peredaran Narkoba dan Barang Terlarang, Petugas Gabungan Geledah Kamar WBP Lapas Tuban
Penangkapan terhadap IR dan MY merupakan hasil pengembangan yang dilakukan oleh BNN Tulungagung dan Satresnarkoba Polres Tulungagung. Kedua tersangka ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Mapolres Tulungagung.
Sementara itu, Kasatresnarkoba Polres Tulungagung, AKP Didik Rianto, menjelaskan bahwa kedua tersangka ditangkap karena memiliki, menguasai, dan menggunakan narkotika. Keduanya mengakui menggunakan narkotika untuk mendukung pekerjaan mereka agar memiliki stamina yang kuat.
"Keduanya ini ya pelaku, pengguna ya pengedar, jadi kita sudah punya cukup bukti hasil profilling kami dengan BNN selama ini," paparnya
Baca Juga: BNN RI Tinjau Rumah Rehabilitasi Merah Putih di Sidoarjo
Dari tangan keduanya, disita 21 poket sabu dengan berat total 9,27 gram, serta barang bukti lainnya.
"Kita tangkap kedua tertersangka, mereka saling terkait satu sama lain namun memiliki peran yang beda - beda, tentu ini akan terus kita kembangkan," tegasnya
Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya yang terus dilakukan untuk memberantas peredaran narkoba di Tulungagung, dan pihak berwenang akan terus mengembangkan kasus ini. (fer/mar)
Baca Juga: Kurang dari 24 Jam, Polresta Sidoarjo Tangkap Suami yang Bunuh Istri di Krian
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News