BANGKALAN, BANGSAONLINE.com - Kasus lumpy skin disease (LSD) terdeteksi di Bangkalan, dan menyasar hewan ternak berupa sapi. Namun, hal tersebut dianggap belum menjadi prioritas utama oleh dinas peternakan setempat.
Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Peternakan Bangkalan, Ali Makki, mengatakan bahwa berdasarkan laporan dari masyarakat dan pantauan dari tim di lapangan LSD sudah menyasar di beberapa daerah.
Baca Juga: Mahasiswa Hingga Rektor UTM Unjuk Rasa, Desak Polres Bangkalan Hukum Mati Pelaku Pembakar Mahasiswi
"Iya beberapa hari lalu ada laporan dari masyarakat dari Kecamatan Burneh 1 kasus, Galis 1 kasus, dan Labang 1 kasus yang sementara ini laporan yang kami terima," ujarnya saat dikonfirmasi, Senin (22/5/2023).
Ia menyebut, hal itu bukan merupakan prioritas utama karena berdarkan intruksi pemerintah lebih memfokuskan penanganan untuk penyakit mulut dan kuku (PMK) untuk ditangani.
"Penyakit LSD bukan ranahnya dinas peternakan, hanya saja cuma ada vaksin untuk antisipasi tapi vaksinnya masyarakat harus membeli," tuturnya.
Baca Juga: Dewan hingga Akademisi Desak Polisi Jerat Pembunuh Mahasiswi di Bangkalan dengan Hukuman Mati
Namun, kata Ali, pihaknya mengintruksikan kepada para peternak jika ada temuan kasus segera melapor ke dinas terkait agar dapat ditangani oleh tim dokter hewan untuk diberikan pengobatan lebih lanjut.
"Ya kalau ada temuan segera konsultasikan agar dokter hewan terdekat memberikan penanganan pengobatan untuk meminimalisir penyakit pada hewan yang terjangkit," ucapnya.
Salain itu, ia mengimbau kepada peternak dan pedagang untuk selalu menjaga kebersihan kandang dengan melakukan penyemprotan disinfektan agar tempat tetap menjadi steril dari kuman dan nyamuk.
Baca Juga: UTM Kawal Kasus Pembunuhan Sadis Mahasiswi Fakultas Pertanian
"Penyakit ini dapat menular melalui peralatan dan perlengkapan yang terkontaminasi virus, untuk pedagang yang ingin melakukan aktivitas ke luar daerah agas melakukan vaksin pada hewannya dengan masa inkubasinya 28 hari," paparnya. (mil/uzi/mar)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News