KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Penyaluran bantuan pangan tahap ke-3 untuk 38.002 KPM atau keluarga penerima manfaat di Kota Kediri berlangsung hari ini, Jumat (26/5/2023). Adapun rinciannya yaitu 8.907 KPM di Kecamatan Kota, 11.408 KPM di Kecamatan Pesantren, dan 11.497 KPM di Kecamatan Mojoroto.
Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Kediri, Paulus Luhur Budi, mengatakan bahwa bantuan ini berasal dari Badan Pangan Nasional (BPN) yang disuplai oleh Bulog dan disalurkan melalui PT Pos Indonesia di setiap wilayah kerja. Bantuan pangan ini merupakan program cadangan pangan pemerintah tahun 2023 berupa beras dengan kualitas medium seberat 10 kilogram.
Baca Juga: Pj Wali Kota Kediri Minta PTPS Jaga Integritas dan Profesionalitas dalam Pengawasan Pilkada 2024
"Dalam hal ini Pemerintah Kota Kediri melalui Dinas Sosial juga menerjunkan TRC dan Tagana untuk memonitoring dan membantu pelaksanaan di lapangan,” ujarnya.
Menurut dia, selain memonitoring, pihaknya juga memastikan bantuan segera tersalurkan ke KPM sehingga beras tidak disimpan terlalu lama.
“Kita sudah himbau PT Pos Kediri dan tiap-tiap kelurahan agar setelah beras didroping segera didistribusikan ke masyarakat karena dikhawatirkan beras akan rusak kalau disimpan terlalu lama,” jelasnya.
Baca Juga: Usai Mediasi Antara Warga Satak Kediri dan LMDH Budi Daya, Hak Garap Lahan Perhutani Dibagi Rata
Program cadangan pangan pemerintah berupa bantuan beras 10 kilogram ini, lanjutnya, dialokasikan untuk tiga bulan penyaluran yakni Maret, April dan Mei 2023. Sesuai rencana untuk tahap ke-3, penyaluran bantuan beras ditargetkan akan rampung hingga akhir Mei 2023.
“Ini penyaluran yang terakhir, sebelumnya bantuan beras sudah didistribusikan bulan April lalu. Untuk hari ini penyaluran serentak dilaksanakan di masing-masing kantor kelurahan di Kecamatan Pesantren. Selanjutnya, besok di Kecamatan Mojoroto sedangkan untuk Kecamatan Kota masih menunggu jadwal dan akan segera kita info lebih lanjut,”imbuhnya.
Pemberian bantuan sosial ini, menurut Paulus, diberikan untuk mengurangi beban pengeluaran Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam pemenuhan pangan. Adapun penerima bantuan pangan beras yakni masyarakat yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memperoleh Program Keluarga Harapan (PKH) serta Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT).
Baca Juga: Pimpinan Gereja Ortodok Rusia, Apresiasi Pembangunan Pesantren Jatidiri Bangsa di Kediri
“Semoga bantuan beras ini bisa dimanfaatkan dengan baik, tidak dijual dan bisa membantu masyarakat mencukupi kebutuhan pangan keluarga sehari-hari,” harapnya.
Sementara itu Munawaroh, salah satu penerima manfaat dari Kelurahan Burengan mengaku bersyukur menerima bantuan. Perempuan berusia 46 tahun tersebut menuturkan beras yang diterima akan dimanfaatkan untuk mencukupi kebutuhan pangan keluarganya.
Munawaroh menambahkan, dirinya sudah datang ke kantor kelurahan dan mengantri sejak jam 8 pagi. Meskipun antrian panjang, ibu dua anak tersebut mengatakan penyaluran bantuan berjalan lancar dan warga bisa antri dengan tertib. Ia cukup menunjukkan KTP asli dan surat undangan dari PT Pos sebagai syarat pengambilan bantuan. (uji/mar)
Baca Juga: Jaga Stok dan Stabilitas Harga, Pemkot Kediri Rutin Monitoring Harga Pangan di Pasar
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News