Dinilai Terlalu Rendah, Warga Tiron Tolak Nilai Ganti Rugi Jalan Tol Kediri-Tulungagung

Dinilai Terlalu Rendah, Warga Tiron Tolak Nilai Ganti Rugi Jalan Tol Kediri-Tulungagung Lukman Hakim, warga Desa Tiron, menunjukkan surat keterangan ganti rugi tanahnya. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Puluhan warga , Kecamatan Banyakan, Kabupaten , melakukan unjuk rasa di kantor desa setempat, Senin (29/5/2023). Mereka menyuarakan penolakan nilai ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan Tol -Tulungagung.

Puluhan massa itu datang mengendarai puluhan sepeda motor dan membawa mobil yang di atasnya terdapat seperangkat sound system. Mereka mewakili sekira 183 warga terdampak pembangunan Jalan Tol -Tulungagung, menolak nilai ganti rugi yang dinilai terlalu rendah.

Baca Juga: Jaring Atlet untuk Porprov, Pordasi Kediri Gelar Kejurprov Berkuda di Lapangan Desa Wates

Usai menyampaikan aspirasinya, beberapa pemuda memasang sejumlah spanduk di pagar kantor desa, yang antara lain berbunyi "kami warga menolak nilai ganti rugi yang tidak wajar".

Lukman Hakim (52), warga Dusun Sambirejo, , mengatakan bahwa rumah dan tanah miliknya hanya dihargai Rp1,061 miliar. Padahal nilai jual sesuai pasaran bisa mencapai Rp2,5 miliar.

Baca Juga: Buka Rakerda Kejati Jatim 2024 di Kediri, Kajati: Pentingnya Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

"Kami sebenarnya sangat mendukung pembangunan jalan tol ini, tapi kami juga minta ganti rugi yang wajar sesuai harga pasar di lingkungan kami," kata Lukman, Senin (29/5/2023).

Ia berharap pemerintah memperhatikan keluhan warga. "Jangan sampai warga dirugikan dengan adanya proyek jalan tol ini," tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh Sumarni (62) yang tanah rumahnya hanya dihargai Rp900 juta saja. Menurut dia, harga di pasaran saat ini bisa mencapai Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Gandeng Peradi, Fakultas Hukum Uniska  Adakan Ujian Profesi Advokat

"Kalau hanya dihargai 900 juta saja, saya jelas menolak. Saya ikut warga yang lain yang juga menolak nilai ganti rugi yang terlalu rendah itu," kata Sumarni.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Eko Priyanggodo, kepada awak media, membenarkan adanya penolakan dari sebagian warga atas nilai ganti rugi pembebasan tanah untuk pembangunan jalan tol.

Namun demikian, lanjutnya, dari ratusan warga terdampak di , sebanyak 35 orang menyatakan setuju dengan hasil appraisal.

Baca Juga: Uniska dan ID Consulting Jepang Teken MoU Strategis untuk Penyerapan Tenaga Kerja

Sedangkan, Asisten 1 Pemkab Sukadi menyebut pihaknya akan segera membahas perkembangan proyek Jalan Tol -Tulungagung ini dengan pihak-pihak terkait. Salah satunya dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten . (uji/git)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO