
GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengekspos 21 pelaku tindak kejahatan, di halaman Mapolres Gresik, Selasa (30/5/2023).
Tangkapan tersebut, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, yang merupakan pelaku tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat), yang digelar selama 12 hari.
Kapolres mengatakan, ke-21 pelaku kejahatan tersebut berhasil ditangkap dari hasil ungkap sebanyak 46 kasus. Diantaranya, 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam.
"Jadi, total ada 21 tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Kapolres menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti (BB), antara lain 11 unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah Handphone berbagai merk, 4 buah kunci T, 3 STNK dan 1 BPKB.
Kemudian, 3 helm, 3 flashdisk, 2 topi, 2 jam tangan, 2 pasang sandal, dan uang tunai Rp120.000.
"Kami juga amankan 1 buah plat nomor kendaraan, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lonjor tembaga panjang sekitar 4 meter, 1 gerinda, 1 pakaian dan 1 rompi kerja," tuturnya.
Menurutnya, pelaku curanmor saat melakukan aksinya, dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci T.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," terangnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, agar selalu menggunakan kunci ganda setiap memarkirkan kendaraan.
MA (23), salah satu pelaku curanmor yang ditembak kakinya diminta menunjukkan cara mencuri motor dengan kunci T. Ia tidak butuh satu menit untuk membongkar kunci.
“Yang sulit dicuri kalau motor menggunakan kunci ganda," kata MA. (hud/sis)