GRESIK, BANGSAONLINE.com - Kapolres Gresik, AKBP Adhitya Panji Anom mengekspos 21 pelaku tindak kejahatan, di halaman Mapolres Gresik, Selasa (30/5/2023).
Tangkapan tersebut, dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023, yang merupakan pelaku tindak kejahatan 3C (Curanmor, Curas dan Curat), yang digelar selama 12 hari.
Baca Juga: Santri di Kedamean Gresik Ditangkap Buntut Dugaan Aniaya Pengasuhnya hingga Tewas
Kapolres mengatakan, ke-21 pelaku kejahatan tersebut berhasil ditangkap dari hasil ungkap sebanyak 46 kasus. Diantaranya, 18 kasus curat, 18 kasus curanmor, dan 8 kasus penyalahgunaan sajam.
"Jadi, total ada 21 tersangka yang berhasil kami amankan," ucapnya.
Kapolres menjelaskan, dalam penangkapan tersebut, juga diamankan barang bukti (BB), antara lain 11 unit sepeda motor berbagai merk, 3 buah Handphone berbagai merk, 4 buah kunci T, 3 STNK dan 1 BPKB.
Baca Juga: Mobil Boks Adu Banteng dengan 5 Motor di Morowudi Gresik, 2 Orang Tewas
Kemudian, 3 helm, 3 flashdisk, 2 topi, 2 jam tangan, 2 pasang sandal, dan uang tunai Rp120.000.
"Kami juga amankan 1 buah plat nomor kendaraan, 1 buah kunci kontak sepeda motor, 1 lonjor tembaga panjang sekitar 4 meter, 1 gerinda, 1 pakaian dan 1 rompi kerja," tuturnya.
Menurutnya, pelaku curanmor saat melakukan aksinya, dengan cara merusak kunci dengan menggunakan kunci T.
Baca Juga: Polres Gresik Tindak Puluhan Truk Besar Langgar Aturan saat Operasi Zebra Semeru 2024
"Pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," terangnya.
Ia juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki kendaraan bermotor, agar selalu menggunakan kunci ganda setiap memarkirkan kendaraan.
MA (23), salah satu pelaku curanmor yang ditembak kakinya diminta menunjukkan cara mencuri motor dengan kunci T. Ia tidak butuh satu menit untuk membongkar kunci.
Baca Juga: Jalankan Putusan PN, Kejari Gresik Keluarkan Nur Hasim dari Rutan Banjarsari
“Yang sulit dicuri kalau motor menggunakan kunci ganda," kata MA. (hud/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News