Narasumber audit kasus stunting saat menyampaikan paparan. Foto: Ist.
KOTA KEDIRI, BANGSAONLINE.com - Salah satu keseriusan Pemkot Kediri dalam percepatan penurunan angka stunting adalah dengan mencari solusi penanganan kasus yang belum bisa ditangani di beberapa wilayah dengan para pakar.
Seperti halnya dengan menggelar Audit Kasus Stunting pada Semester 1 tahun 2023, bertempat di salah satu hotel di Kota Kediri, Rabu (31/5/2023).
BACA JUGA:
- Pemkot Kediri Jangkau Calon Siswa Sekolah Rakyat 2026/2027
- Perbarui DTSEN, Pemkot Kediri Pastikan Distribusi Bansos Lebih Tepat Sasaran
- Sambut Studi Tiru dari NTT, Wali Kota Kediri Perkenalkan Pengembangan Tenun Ikat Bandar Kidul
- Peringati Harkitnas ke-118, Wali Kota Kediri Tekankan Literasi Digital Generasi Muda
Audit yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Kediri ini menghadirkan tim pakar dari dr. spesialis anak, dr. spesialis obsetri dan genekologi, psikolog, dan ahli gizi.
Kepala DP3AP2KB Kota Kediri, Sumedi, mengatakan pelaksanaan audit kasus stunting ini bertujuan untuk mengetahui penyebab dan kendala penanganan kasus stunting sebagai upaya pencegahan dan perbaikan tata laksana kasus stunting di Kota Kediri.
"Kegiatan ini sudah sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 72 tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting. Audit kasus stunting merupakan salah satu kegiatan prioritas dalam rencana aksi nasional," imbuhnya.
Menurut Sumedi, audit dilakukan 2 kali atau 2 semester dalam satu tahun. Dalam kegiatan itu, pihaknya mengundang beberapa kelurahan dari 3 kecamatan yang memiliki kasus stunting tertinggi agar nantinya dapat berkonsultasi kepada tim pakar untuk mendapatkan solusi.
Klik Berita Selanjutnya
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News




