MADIUN, BANGSAONLINE.com - Bupati Madiun, Ahmad Dawami (Kaji Mbing) mengajak masyarakat untuk senam bersama, agar tercipta kesehatan bagi tubuh. Selain itu, juga mengajak para penghobi motor tua berkeliling sekaligus mensosialisasikan pemberantasan peredaran rokok ilegal.
Hal itu, ia sampaikan di area Gedung Olah Raga (GOR) Pangeran Timur, Minggu (4/6/2023).
Baca Juga: Gawai Bikin Malas Beraktivitas, Pj Wali Kota Kediri Ajak Senam Bersama
Ia menegaskan, perlunya sosialisasi gempur rokok ilegal karena dengan adanya rokok seperti itu, maka pendapatan negara akan berkurang atau tidak ada pemasukan dari cukai.
"Sosialisasi diperlukan untuk mengetuk kesadaran masyarakat bahwa pendapatan pemerintah Madiun juga dari rokok. Yang kedua menjaga pergaulan anak. Yang ketiga rokok ilegal merugikan semuanya," jelas kaji Mbing.
Menurutnya, bukan hanya masalah sumber pendapatan saja, namun juga memberikan pemahaman terhadap masyarakat, bagaimana mengetahui rokok tersebut adalah ilegal dan menolak untuk membelinya.
Baca Juga: Segarkan Pikiran, Pj Wali Kota Batu Ajak Guru Senam Bersama di Pasar Induk Among Tani
"Pemahaman dan pembelajaran itu perlu. Bila sudah faham maka pembelajaran menolak rokok ilegal itu," pungkasnya.
Sementara itu, Fungsional Pemeriksa Bea dan Cukai Ahli Pertama Kantor Bea dan Cukai Madiun, Thomas Edi Purwanto juga memberikan pemahaman terkait dengan rokok ilegal.
"Untuk memerangi rokok ilegal, masyarakat tidak memproduksi rokok secara ilegal. Kalau untuk linting dewe (dikonsumsi sendiri,red)itu tidak apa-apa. Tapi kalau sudah diperjual belikan, itu harus mengurus perijinan bea cukai," tuturnya.
Baca Juga: 367.000 Batang Rokok Ilegal di Ngawi Diamankan Bea Cukai Madiun
Dengan keluarnya perijinan, lanjutnya, maka akan diberikan pita cukai yang bisa ditempel pada produknya.
Ia berharap, para pedagang tidak menjual rokok yang ilegal, dengan ciri yang sudah dijelaskan sebelumnya.
"Para pedagang tidak menjual rokok ilegal di pasaran. Tadi sudah kita jelaskan ciri-ciri rokok ilegal. Cirinya adalah 2P 2B Polos, Palsu, Bekas dan Berbeda. Masyarakat tidak mengkonsumsi rokhyy6ok ilegal. Karena membahayakan kesehatan," tegasnya.
Baca Juga: Jaga Kebugaran Tubuh dan Ajang Pererat Silaturahmi, Pj Wali Kota Kediri Ajak Senam Bersama ASN
Tentang rokok sebenarnya, Thomas juga menjelaskan, rokok ilegal itu berbahaya.
Yang Resmi saja masih bisa merugikan tubuh apa lagi yang ilegal, karena tidak melalui uji klinis. (dro/sis)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News