Meski Warga Menggugat, Tanah untuk RSUD Daha Husada Tetap Dipagar dan Dipasang Garis Polisi

Meski Warga Menggugat, Tanah untuk RSUD Daha Husada Tetap Dipagar dan Dipasang Garis Polisi Beberapa pekerja saat memasang pagar dari seng di tanah negara yang selama ini ditempati oleh warga. Foto: MUJI HARJITA/ BANGSAONLINE

Terkait warga sedang melakukan gugatan ke pengadilan, nantinya kondisi lokasi akan dijaga sampai ada keputusan dari pengadilan.

"Saat ini kita anggap kondisinya adalah aset tanahnya milik pemerintah, tetapi nanti mengenai bangunan dan sebagainya kita mengikuti proses hukum," tuturnya.

Setelah proses pengosongan, Senin (5/6/2023) kemarin, pihaknya langsung mencatat barang-barang milik warga secara detail dari masing-masing kavling. Untuk barang yang ada pemiliknya tentu bersama pemiliknya.

"Kita menyediakan rumah kontrakan sebanyak 5 buah. Analisa kami, yang membutuhkan kontrakan itu 4 (orang), jadi nanti barang beserta orang ditempatkan di kontrakan tersebut selama 1 tahun. Kalau untuk barang tanpa penghuni kita pindahkan di gudang PU dan kita cacat dan kita jaga keamanannya," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, petugas gabungan dari Satpol PP Jatim, dibantu Polri-TNI dan Satpol PP Kota melakukan pengosongan paksa rumah milik warga di Perumahan Persada Sayang.

Sebelum petugas merangsek ke titik lokasi, puluhan warga menghadang sambil membentangkan spanduk penolakan. Warga yang dikoordinir oleh Ketua RT 18 RW 06 Perumahan Persada Sayang, Putut Suharto, mengatakan sebenarnya warga tidak mempersoalkan lagi masalah tersebut, asal diberikan ganti rugi.

Namun upaya warga tidak membuahkan hasil. Petugas terus merangsek dan mengosongkan rumah warga. Satu persatu barang milik warga seperti almari, meja kursi, mesin cuci dan barang-barang rumah tangga lainnya diangkat untuk dinaikkan ke atas truk yang sudah dipersiapkan sebelumnya. (uji/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'BI Kediri Gelar Bazar Pangan Murah Ramadhan 2024':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO