Tuntut 900 Orang Dipekerjakan di Smelter Freeport, Warga Manyar Demo ke DPRD Gresik

Tuntut 900 Orang Dipekerjakan di Smelter Freeport, Warga Manyar Demo ke DPRD Gresik Ketua DPRD Gresik, Much. Abdul Qodir, ketika menemui pendemo. Foto: SYUHUD/BANGSAONLINE

GRESIK, BANGSAONLINE.com - Puluhan perwakilan warga dari 9 desa di Kecamatan Manyar, , menggelar demo ke kantor dewan, Rabu (7/6/2023). Mereka menuntut dipekerjakan di Smelter (FI) yang ada di kawasan Java Integrated Industrial Ports and Estate (JIIPE).

Dari 2.000 kebutuhan pekerjaan di Smelter, warga Manyar menuntut minimal 900 orang diambil (direkrut) dari ring 1, yakni 9 desa di Kecamatan Manyar yang berada di sekitar perusahaan yang mengolah hasil tambang itu.

Baca Juga: Banggar DPRD Gresik Pastikan Target PAD 2024 Senilai Rp1,597 Triliun Tak Tercapai

"Kami menuntut 900 pekerja diambilkan dari ring 1, 9 desa di Kecamatan Manyar dari kebutuhan 2000 pekerja," ucap Khumaidi Ma'un dalam pertemuan dengan Ketua DPRD , Much.Abdul Qodir, yang didampingi Ketua Komisi IV Mohammad, dan Ketua Fraksi PKB, M.Syahrul Munir, serta anggotanya, Khudaifah.

Ia mengungkapkan, tenaga kerja yang dibutuhkan untuk dipekerjakan di Smelter sebanyak 3.446 orang. Dari jumlah itu, ia minta ada kebutuhan pekerjaan untuk Kabupaten 2.000.

"Kami sudah pernah minta kepada pihak manajemen agar dari kebutuhan 2000 pekerjaan itu warga ring 1 Manyar diberikan jatah pekerjaan 50 persennya. 1000 orang. Namun, pihak Smelter hanya menyanggupi 300 orang," ungkapnya.

Baca Juga: Pendukung Kotak Kosong di Gresik Soroti Rendahnya PAD 2024

Tentunya, kata ia, warga menolak. Sebab, jatah 300 pekerjaan itu kalau dibagi 9 desa tidak cukup.

"Bisa gegeran warga kami. Makanya, kami menolak," jelasnya.

Karena itu, warga tambah Khumaidi menurunkan tuntutan jumlah permintaan tenaga kerajaan. Dari 1000 orang berkurang 100 orang, sehingga tinggal 900 orang.

Baca Juga: Satpol PP Gresik Gagalkan Pengiriman Miras asal Bali ke Pulau Bawean

"Jumlah 900 orang pekerja yang kami minta itu harga mati. Tak bisa ditawar-tawar lagi," kata mantan Ketua Komisi IV DPRD periode 2014-2019 ini.

Entis Sutisna, perwakilan pendemo minta dalam rekrutmen pekerjaan Smelter harus menjalankan regulasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 27 Tahun 2022, tentang Perlindungan Tenaga Kerja Lokal.

"Disana diatur 60 persen tenaga kerja diambilkan dari warga lokal. Sementara sisanya, 40 persen dari luar," katanya.

Baca Juga: PDIP Larang Kadernya di Legislatif Ikut Kunker Jelang Pilkada, Noto: Sudah Lapor ke Sekwan Gresik

Sementara itu, Moh. Abdul Qodir mengaku sangat prihatin dengan banyaknya pengangguran di wilayah Kecamatan Manyar. Sementara sisi lain banyak rumah kontrakan maupun kos-kosan yang penuh sesak dengan pekerja dari luar .

"Kondisi ni yang membuat warga Manyar nelongso. Sedih. Sebab, warga Manyar yang banyak berdiri industri masih nganggur, sementara yang kerja dari luar ," ucapnya.

Kondisi ini, kata ia menunjukan terjadi distribusi informasi dan pekerjaan tidak utuh ke masyarakat.

Baca Juga: Di Pasar Baru Gresik, Khofifah Panen Dukungan dan Gelar Cek Kesehatan Gratis

"Makanya, kami minta sistem rekrutmen harus diperbaiki," pintanya.

Ia juga meminta kepada saat membutuhkan pekerjaan di Smelter baik lewat Chiyoda International Indonesia agar kordinasi dengan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) .

"Tolong kami diberi data riil kebutuhan pekerjaan di Smelter," pinta Ketua DPC PKB ini.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Lantik Wahidatul Husnah sebagai Anggota PAW Periode 2024-2029

Ia menambahkan, dalam pertemuan dengan perwakilan pendemo, perwakilan JIIPE, Freeport dan Chiyoda, DPRD memberikan batas waktu (deadline) 3 hari untuk mengkordinasikan tuntutan warga.

"Saya tunggu 3 hari terhitung hari ini, Freeport, Chiyoda, dan Disnaker membahas tuntutan pendemo dengan Disnaker. Saya tunggu hasilnya," tutupnya.

Mohammad menyatakan, DPRD membuat Perda Inisiasi No. 27 Tahun 2022, perlindungan tenaga kerja lokal, untuk melindungi warga untuk mendapatkan pekerjaan di industri.

Baca Juga: Ketua DPRD Gresik Minta TAPD Tak Sodorkan Draft KUA PPAS yang Belum Rampung

"Dalam perda itu porsi kebutuhan pekerjaan sangat jelas. 60 persen dari warga lokal () dan 40 persen dari luar ," katanya.

Ia lantas mencontohkan, kalau Smelter membutuhkan 2000 tenaga kerja maka 1.100 pekerjaan dari ," terangnya.

Syahrul Munir menyatakan, bahwa banyak masyarakat Kabupaten , seperti warga di Kecamatan Manyar memiliki kompetensi pekerjaan yang dibutuhkan.

Baca Juga: Pesangon Belum Diberikan Sepenuhnya, Komisi IV DPRD Gresik Mediasi 23 Pensiunan PT Swadaya Graha

"Warga yang memiliki skill sangat banyak. Ini bisa dilihat dari lamaran kerja yang masuk di pedia," katanya.

Ia juga memastikan, banyak warga yang memiliki sertifikasi sesuai dengan pekerjaan yang dibutuhkan oleh Smelter.

"Jika Smelter menerima pekerjaan, kami siap mengawal," pungkasnya. (hud/mar)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Lihat juga video 'Viral! Video Manusia Menikahi Kambing di Gresik, Bupati Mengecam: Jahiliyah!':


Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO