BANGKALAN (bangsaonline) - Sejumlah saksi di Kabupaten Bangkalan kecewa terhadap komitmen Partai Hanura. Pasalnya hingga H-1 pelaksanaan Pemilihan Legislatif para saksi belum mengantongi surat mandat dari DPC Partai Hanura Kabupaten Bangkalan.
"Yang jelas kami kecewa terhadap Partai Hanura, karena telah mengingkari komitmen dalam merekrut saksi," kata salah satu koordinator saksi Desa Keleyan Achmad Husen,Kecamatan Socah Bangkalan.
Baca Juga: Tak Cukup Bukti, Bawaslu Bangkalan Hentikan Kasus Dugaan Pelanggaran Tindak Pidana Pemilu
Yang sangat disayangkan, sambung Husen, Partai Hanura, tidak memberitahukan jauh-jauh hari, terkait batalnya rekrutmen saksi. Sehingga para saksi banyak yang dirugikan.
"Padahal para saksi ini, telah menyetor formulir dan dua fotocopi KTP sebagai salah satu syarat menjadi saksi, dan berkas administrasi ini telah di setor 2 bulan yang lalu," ungkapnya.
Menurutnya, pembatalan saksi Partai Hanura itu, informasinya, terkait minimnya anggaran yang dimiliki DPC Hanura. Sehingga tidak mampu untuk membayar saksi. "Kalau tidak punya uang, kenapa nekat mencari saksi," imbuhnya
Baca Juga: Pj Bupati Bangkalan, Kadispora dan EO Ramai-Ramai Minta Maaf Atas Insiden Pembukaan POPDA Jatim
Lebih lanjut, yang jelas, masyarakat kecewa dengan komitmen Partai Hanura. Karena masyarakat merasa di bohongi. "Belum jadi aja sudah membohongi rakyat apalagi sudah jadi," cetusnya.
Sementara Sekretsris DPC Hanura Bangkalan, Nanang Hidayatmemang membenarkan kalau pihaknya membatalkan sejumlah saksi. Hal itu dikarenakan minimnya anggaran untuk saksi. "Ancur semua kak, untuk saksi tidak ada anggarannya." tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News