Polres Sidoarjo Gerebek Home Industri Miras di Perum AL

Polres Sidoarjo Gerebek Home Industri Miras di Perum AL Polisi sedang mengangkut BB miras dari home industry di Perumahan Angkatan Laut (AL) Jala Griya Desa Karang Tanjung Kecamatan Candi, tadi malam. foto : nanang ichwan/BANGSAONLINE

SIDOARJO, BANGSAONLINE.com - Home industri yang memproduksi minuman keras (miras) jenis arak di Perumahan Angkatan Laut (AL) Jala Griya Blok M II No 6 RT 24 RW 5 Desa Karang Tanjung Kecamatan Candi digerebek oleh Satreskrim , Senin (15/6). Hasilnya, petugas mengamankan pemilik home industri, yaitu Nur Adi alias Muradi (43) dan Muhammad Munir (52) beserta barang bukti (BB) berupa 7 dos arak dalam kemasan botol mineral 1,5 liter yang siap kirim ke wilayah Sidoarjo, Mojokerto, Pasuruan dan Surabaya.

"Barang bukti beserta pelakunya telah kami amankan," ujar Kasat Reskrim AKP Ayub Diponegoro Azhar SIK didampingi Kanit Pidum Ipda Hafidz Dian Maulida yang memimpin langusng penggerebekan.

Baca Juga: 69 Pelaku Kasus Narkotika Diamankan Polres Sidoarjo dari Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024

Dijelaskan Ayub, pelaku dalam sehari mampu memproduksi 5 dus arak yang terbuat dari tape ketan putih dan gula putih. Setiap dos tersebut berisi 7 botol berukuran 1,5 liter. "Setiap dos, dijual seharga Rp 270 ribu atau setiap botol dijual seharga 40 ribu. Sebulan omsetnya mencapai Rp 40 juta," terangnya.

Ayub Diponegoro Azhar menjelaskan, Nur Adi beserta Munir akan dilakukan penyidikan lebih lanjut dan terancam dijerat pasal 136 dan 143 UU Nomer 18 Tahun 2012 tentang pangan. "Ancaman hukumannya 5 tahun penjara," pungkasnya.

Sementara itu, Nur Adi mengaku baru memproduksi arak tersebut selama 1 tahun terakhir. Ia mengaku bisa memproduksi arak tersebut karena belajar dari produsen di Tuban. "Belajar saat di wilayah Tuban," ujarnya.

Baca Juga: Guru SMP Negeri di Sidoarjo Ditetapkan Tersangka atas Laporan Dugaan Cabuli Siswinya

"Ya seperti (menyuling) ini, mas. Ada alat dengan dibakar menggunakan LPG 3 kg sebanyak 4 biji," terang pria yang mengaku menghuni di Perum AL Jala Griya selama 2 tahun itu saat ditanya tentang cara pembuatan miras.

Alat untuk penyulingan, kata Nur Adi, ditempatkan di bagian belakang rumah dengan kondisi tertutup rapat tanpa adanya ruang ventilasi.(nni/sho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO