Kepala Kantor Imigrasi Malang Tinjau Eks Mako Tagana untuk Gedung Calon UKK

Kepala Kantor Imigrasi Malang Tinjau Eks Mako Tagana untuk Gedung Calon UKK Kakanim Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika bersama Kadim Imigrasi Kanwil Kemenkumham Jatim Hendro Tri Prasetyo saat meninjau eks Mako Tagana.

MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Perdhana bersama Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo meninjau lokasi calon pembentukan , Rabu (07/06).

Calon lokasi adalah gedung eks Mako Tagana Kabupaten Malang. Sebelum meninjau Mako Tagana, Hendro dan Galih bersama jajaran pejabat struktural Imigrasi Malang melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Bupati Malang Sanusi dan jajaran di Pendopo Kabupaten Malang.

Baca Juga: Tinggalkan Legacy di Imigrasi Malang, Sambut Nahkoda Anyar Penuh Harapan

Pada pertemuan tersebut, Hendro dan Galih menjelaskan mekanisme serta pentingnya pembentukan UKK di Kabupaten Malang kepada Bupati Sanusi.

"Dengan adanya UKK di tingkat pemerintah daerah, masyarakat dapat mengakses layanan imigrasi dengan lebih mudah dan terjangkau. Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke di kota untuk mengurus dokumen-dokumen imigrasi seperti paspor atau izin tinggal bagi WNA," terang Hendro.

Baca Juga: Kantor Imigrasi Malang Resmikan Inovasi Lentera Keimigrasian dan Community Watch

"Kehadiran UKK dapat membantu mengurangi biaya dan waktu yang diperlukan oleh masyarakat untuk memperoleh dokumen-dokumen tersebut," tambahnya.

Selain itu, diharapkan dengan pembentukan UKK di Kabupaten Malang dapat menggerakkan roda perekonomian setempat dengan kegiatan layanan keimigrasian yang diberikan kepada WNI maupun WNA.

Sementara menambahkan selain paspor, UKK juga menerbitkan izin tinggal keimigrasian bagi WNA yang tinggal dan berkegiatan di wilayah Kabupaten Malang.

Baca Juga: Di Imigrasi Malang, Masyarakat Bisa Ajukan Pengambilan Paspor Lewat Pos

"Dengan demikian diharapkan dapat mendukung iklim investasi yang positif di Kabupaten Malang," terang Galih.

Pembentukan UKK oleh Pemerintah Kabupaten Malang dan Imigrasi Malang diharapkan dapat menjadi jawaban terhadap ekspektasi masyarakat yang semakin tinggi dari waktu ke waktu terhadap layanan publik, khususnya layanan keimigrasian. (*)

Sumber: Humas Kantor Imigrasi Malang

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Berita Terkait

BANGSAONLINE VIDEO