
MALANG, BANGSAONLINE.com - Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Malang Galih Priya Kartika Perdhana bersama Kepala Divisi Imigrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Timur Hendro Tri Prasetyo meninjau lokasi calon pembentukan UKK Kabupaten Malang, Rabu (07/06).
Calon lokasi UKK Kabupaten Malang adalah gedung eks Mako Tagana Kabupaten Malang. Sebelum meninjau Mako Tagana, Hendro dan Galih bersama jajaran pejabat struktural Imigrasi Malang melakukan audiensi terlebih dahulu dengan Bupati Malang Sanusi dan jajaran di Pendopo Kabupaten Malang.
BACA JUGA:
- Menkumham Tinjau Pelayanan Eazy Intal dan Eazy Paspor Kanim Malang di Legal Expo Kemenkumham Jatim
- Eazy Intal: Dari Imigrasi Malang untuk Mahasiswa Asing, Perdana di UM
- Wujudkan Layanan Publik Berkualitas, Kelompok Rentan Dapat Fasilitas Prioritas di Imigrasi Malang
- Audiensi dengan UB, Kakanim Malang Kenalkan Inovasi Izin Tinggal untuk Mahasiswa Asing
Pada pertemuan tersebut, Hendro dan Galih menjelaskan mekanisme serta pentingnya pembentukan UKK di Kabupaten Malang kepada Bupati Sanusi.
"Dengan adanya UKK di tingkat pemerintah daerah, masyarakat dapat mengakses layanan imigrasi dengan lebih mudah dan terjangkau. Mereka tidak perlu jauh-jauh datang ke Kantor Imigrasi Malang di kota untuk mengurus dokumen-dokumen imigrasi seperti paspor atau izin tinggal bagi WNA," terang Hendro.
Simak berita selengkapnya ...